SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi (kiri) berbincang dengan Direktur PT Jaya Gardenpolis, Johanes Mardjuki, Direktur PT Jaya Real Property Tbk, Djuniardi Christanto dan Direktur PT Megatopmas Nusantara, Subianto Setjawardaja (kiri ke kanan) usai melakukan penandatangan kerjasama terkait penyediaan fasilitas pembiayaan pemilikan properti dan satuan rumah susun (BNI Griya iB Hasanah) di kantor PT Jaya Real Property, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 30 Januari 2020. Dalam kerjasama ini, BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah (BNI Griya iB Hasanah) bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan sistem syariah. Ada beberapa pilihan hunian yaitu rumah, rukan, ruko yang merupakan proyek dari PT Jaya Gardenpolis dan PT Megatopmas Nusantara serta apartemen yang merupakan proyek dari PT Jaya Real Property Tbk.