Wakil Direktur Utama Bank Danamon Michellina Laksmi Triwardhany (tengah) bersama Direktur Bank Danamon Herry Hykmanto (kanan) menerima cenderamata dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh seusai menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Selasa 26 Februari 2019. Kerja sama tersebut mengenai pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam layanan perbankan. Kerja sama ini dilakukan guna meningkatkan proses verivikasi identitas nasabah dan mencegah penyalahgunaan identitas palsu dengan tetap menjaga kerahasiaan data.