Kerja Sama Layanan Jasa Perbankan

Kerja Sama Layanan Jasa Perbankan

Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (KDPDTT) Anwar Sanusi (kiri) dan Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo sedang bertukar naskah MoU disaksikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Senin 30 September 2019. Dalam kerja sama ini, Bank Mandiri akan mendukung Kementerian Desa PDTT melalui layanan produk dan jasa perbankan antara lain, terkait penyaluran dana APBN, pelayanan transaksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembayaran penghasilan pegawai dan penyaluran fasilitas kredit pegawai, serta penyediaan layanan perbankan lainnya, termasuk pada pelaksanaan program-program kesejahteraan masyarakat seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Related Posts

News Update

Top News