Jakarta–Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso memberikan klarifikasi atas penangkapan mantan Komisaris Utama Bank Modern, Samadikun Hartono, di China (Republik Rakyat Tiongkok/RRT) pada 14 April lalu.
“Tepat pada tanggal 14 April di tengah malam hari, Samadikun mendatangi lokasi dan sudah diamankan oleh aparat pemerintahan China,” kata Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso, dalam keterangan persnya.
Menurut Bang Yos, saat ini Samadikun dikontrol oleh aparat keamanan di suatu tempat karena dia ada penyakit yang perlu perawatan. “Karena itu, kita minta dirawat sebagaimana mestinya oleh pemerintah China,” jelasnya.
Samadikun menjadi buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sejak tahun 2003, dan sudah divonis 4 (empat) tahun penjara dengan denda Rp 169,4 miliar. Namun keputusan yang sudah bersifat incracht itu sampai sekarang belum bisa dilaksanakan menyusul kaburnya Samadikun.
Mengenai rencana pemulangan Samadikun ke Indonesia, Kepala BIN Sutiyoso menjelaskan, akan dilakukan sesuai dengan mekanisme internasional yang disepakati dan sesuai dengan hukum di negara China.
Samadikun menjadi koruptor kedua yang ditangkap kembali oleh pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menjadi buronan. Sebelumnya ,pada 8 Desember 2015 lalu, juga ditangkap buronan Totok Ary Prabowo, mantan Bupati Temanggung, di Kamboja.
Sutiyoso menegaskan, penangkapan-penangkapan tersebut berhasil dilaksanakan atas hasil kerja sama antar berbagai instansi, khususnya Polri dan Kejaksaan Agung, serta Kemenlu yang memfasilitasi operasi di luar negeri. (*) Ria Martati
Editor: Paulus Yoga