Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo (kiri keempat), Dirut BTN Maryono (kanan keempat) bersama Direksi Bank BUMN lainnya menyatukan tangan usai MOU di Jakarta, Selasa (28/8). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk turut ambil bagian dalam mendukung implementasi aplikasi pengadilan elektronik (e-courf) di lingkungan Mahkamah Agung. Dukungan itu termuat dalam MOU yang ditandatangani bersama antara Bank BTN dan Mahkamah Agung (MA) bersama lembaga perbankan lainnya yang ditunjuk MA. Melalui fasilitas layanan elektronik yang disiapkan BTN tersebut, seluruh kegiatan terkait dengan pengadilan seperti pembayaran biaya perkara, pendaftaran perkara, penyampaian panggilan dan pemberitahuan persidangan dapat dilakukan secara elektronik. Dengan layanan ini diharapkan masyarakat pencari keadilan akan dengan mudah terlayani karena seluruh trasaksi dapat terhubung dengan sistem elektronik perbankan yang bekerjasama dengan MA. (*)