Analisis

Kerawanan Likuiditas Pascabarter Data Nasabah

oleh Eko B. Supriyanto

 

 

KALANGAN bankir dan nasabah mulai banyak bertanya. Dalam satu diskusi, tidak hanya nasabah kaya, nasabah menengah dengan simpanan di bawah Rp2 miliar pun bertanya soal “diaduk-aduknya” data rekening nasabah untuk keperluan pajak. Para bankir pun ragu akan kestabilan likuiditasnya, terutama dalam masa transisi ini, yaitu masa akan diberlakukannya kebijakan Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information atau AEOI) pada 1 Januari 2018.

Nasabah bank juga mulai bisik-bisik—sudah ikut tax amnesty tetap saja seperti terus dikejar-kejar. Sementara, yang tidak punya NPWP bebas melenggang. Bayar pajak terus “diinjak”, tak bayar pajak kok enak-enak. Semoga ungkapan itu hanya perasaan sejumlah nasabah kaya dan tidak menjadi beban bagi seluruh nasabah.

Di Indonesia, dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dalam rangka AEOI ini, rahasia bank nantinya tak lagi rahasia.

Kendati demikian, dalam masa transisi perlu dilakukan sosialisasi yang lebih jelas dan lebih rinci kepada publik. Jangan sampai pertukaran informasi yang seharusnya antarnegara menjadi semacam ketakutan di dalam negeri, khususnya bagi nasabah bank.

Jika demikian, dampak yang paling berat ialah makin sulitnya bank-bank menjaring dana pihak ketiga dan suku bunga akan tetap tinggi. Jangan sampai, keikutsertaan kita dalam AEOI ini akan lebih menguntungkan negara tetangga, Singapura dan Amerika Serikat (AS).

Sudah sewajarnya, setelah tax amnesty dilaksanakan, memang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia (RI) mendapat akses terhadap rekening di lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank. Tentang detail dari pelaksanaan AEOI ini masih perlu dimatangkan antarnegara, baik secara multilateral maupun bilateral. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

Gila! Tambang Emas Ilegal Putar Dana Rp992 Triliun, DPR: Jejaringnya Hidup dan Berkembang

Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More

60 mins ago

Tak Ada Ampun, Eks Menteri Kehakiman China Dipenjara Seumur Hidup karena Korupsi

Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More

1 hour ago

Laba Bersih BNI Tembus Rp20 Triliun pada 2025, Kredit Melaju 15,9 Persen

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp20 triliun sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan kredit 15,9% ke… Read More

2 hours ago

KB Bank Cetak Wirausaha Muda Berkelanjutan melalui GenKBiz Yogyakarta

Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More

3 hours ago

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, CIMB Niaga Siap Ikuti Regulasi

Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More

3 hours ago

Dorongan Konsolidasi Menguat, Bank KBMI 1 Masih Bertaji

Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More

3 hours ago