Analisis

Kerawanan Likuiditas Pascabarter Data Nasabah

Jika demikian, yang paling mendesak dilakukan ialah perlunya penyusunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan surat edaran koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri, dalam hal ini Perbanas dan Asbanda. Dan, yang terpenting perlu holding statement bersama agar menyejukkan suasana bagi nasabah yang saat ini  kebingungan. Jangan biarkan nasabah liar dalam memperoleh informasi.

Dan, yang paling penting ialah kerahasiaan data perlu diperhatikan agar tidak bocor atau untuk keperluan di luar yang diamanatkan dalam Perppu. Untuk itu, perlu dibuat daftar siapa saja dari DJP yang berhak minta atau menerima informasi.

Sementara, threshold yang dilaporkan untuk nasabah WNI juga perlu diatur. Usulan yang ada sama seperti AEOI, US$250.000 atau setara dengan Rp3,3 miliar. Atau, sesuai dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yaitu Rp2 miliar. Atau, bertahap sesuai dengan AEOI. Kalau sudah jalan, baru turun ke Rp2 miliar.

Baca juga: Rahasia Bank yang Tak Rahasia Lagi

Kalangan perbankan berharap batas simpanan yang akan ditetapkan perlu mendengar dari industri, dan jika boleh berharap dari nasabah korporasi dan badan usaha serta baru diikuti oleh perorangan yang tidak ikut tax amnesty dan baru mereka yang punya simpanan di atas Rp2 miliar.

Kita berharap apa yang menjadi cita-cita dalam Perppu ini tidak akan menjadi efek negatif bagi perbankan. Namun, dapat diperkirakan, pada masa transisi sampai dengan 1 Januari 2018 akan terjadi pergerakan likuiditas antarbank—dari bank ke sektor lainnya. Semoga Perppu ini tepat sasaran dan tidak menjadi bahan baru untuk mengobok-obok bank dengan motif tertentu karena belum adanya mekanisme check and balance.

Jagalah likuiditas dan hari-hari ini sudah terjadi kerawaan likuiditas yang sangat tinggi—kita tak berharap terjadi capital outflow, tapi uang selalu mencari tempat yang aman. Jadi, harus hati-hati memberlakukan kebijakan yang menyangkut duit nasabah. (*)

Penulis adalah Pemimpin Redaksi Majalah Infobank

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

Naik 16,54 Persen, Impor RI Oktober 2024 Tembus USD21,94 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Oktober 2024 sebesar USD21,94 miliar atau naik 16,54… Read More

6 hours ago

Bank Banten Ungkap Rencana Take Over Kredit ASN di Kabupaten Lebak dan Kota Serang

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More

6 hours ago

Ekspor RI Naik 10,69 Persen jadi USD24,41 Miliar di Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More

6 hours ago

Neraca Perdagangan RI Oktober 2024 Surplus USD2,48 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More

7 hours ago

RUPSLB Bank Banten Sepakati Pergantian Pengurus, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More

7 hours ago

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp15.938 Imbas Sikap The Fed

Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More

7 hours ago