Analisis

Kerawanan Likuiditas Pascabarter Data Nasabah

Namun, ada catatan penting, AS tidak ikut meneken AEOI. Justru negara lain “dipaksa” menyetor data nasabah warga negara (WN) AS kepada AS melalui Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA). Jika AEOI itu harus disepakati oleh seluruh anggota (AS tidak termasuk ikut AEOI), sedangkan FATCA hanya AS dengan negara yang ikut di dalamnya (bilateral).

Jadi, substansi Perppu ini memang sudah sewajarnya dijalankan dan harus dijalankan. Kendati demikian, seperti catatan Drajad Wibowo, pengamat ekonomi, dan majalah ini menggarisbawahi. Pertama, kewenangan yang diberikan dalam Perppu dinilai sangat rawan disalahgunakan oleh oknum pajak yang nakal. Perppu memberi kewenangan yang luar biasa besar kepada aparat pajak, ditambah dengan denda tax amnesty yang sangat besar. Di lain sisi, mekanisme pengawasan serta check and balance tidak disiapkan. Hanya mengikuti mekanisme generik yang ada di Kementerian Keuangan.

Baca juga: Hapus Buku, Hapus NPL Masa Lalu

Kedua, kondisi ini membuat pemilik rekening keuangan yang lalai dalam perpajakan sangat rawan menjadi korban pemerasan. Risiko KKN juga meningkat tinggi. Ini terlepas dari apakah pemilik rekening tersebut lalai dengan sengaja atau tidak, ataupun karena selama ini kurang perhatian terhadap aturan perpajakan.

Akibatnya, seperti pembuka tulisan awal, kondisi di atas berpotensi membuat nasabah keuangan panik. Seharusnya memang tidak perlu panik, asalkan mereka sudah ikut tax amnesty dengan benar. Ditambah dengan belum adanya perjanjian bilateral dengan Singapura terkait dengan hal ini, risiko kepanikan ini bisa berubah menjadi risiko pelarian modal.

Ketiga, pemilihan Perppu sebagai dasar hukum, bukan undang-undang yang normal, bisa menambah efek psikologis negatif. Ini karena DPR hanya punya dua pilihan: menerima atau menolak Perppu. Tidak ada pilihan “memperbaiki berdasarkan masukan masyarakat”. Tidak ada peluang membangun mekanisme pengawasan serta check and balance. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

Tak Ada Ampun, Eks Menteri Kehakiman China Dipenjara Seumur Hidup karena Korupsi

Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More

3 hours ago

Laba Bersih BNI Tembus Rp20 Triliun pada 2025, Kredit Melaju 15,9 Persen

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp20 triliun sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan kredit 15,9% ke… Read More

3 hours ago

KB Bank Cetak Wirausaha Muda Berkelanjutan melalui GenKBiz Yogyakarta

Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More

4 hours ago

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, CIMB Niaga Siap Ikuti Regulasi

Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More

4 hours ago

Dorongan Konsolidasi Menguat, Bank KBMI 1 Masih Bertaji

Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More

4 hours ago

Resmi Jadi Persero, BSI Perkuat Peran Sebagai Bank Emas

Poin Penting BSI resmi berstatus Persero sejak 23 Januari 2026 dan menegaskan fokus penguatan bisnis… Read More

5 hours ago