Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, penguatan rupiah terhadap dollar AS di level Rp12.950 pada penutupan perdagangan Selasa (27/9) tak terlepas dari koordinasi yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia dalam menciptakan kepercayaan pada pelaku pasar.
“Kami memiliki keuntungan dari sisi kepercayaan atau confidence yang meningkat terhadap situasi ekonomi Indonesia,” ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa malam, 27 September 2016.
(Baca juga : Sentimen Positif Redam Penguatan Dollar AS)
Menurutnya, penguatan rupiah dipicu dari faktor eksternal dan dalam negeri yang menciptakan sentimen positif. Dari sisi eksternal, dipengaruhi dari kepastian bank sentral AS, yang dipastikan akan menaikkan tingkat suku bunga acuan pada akhir tahun ini. Sehingga, tidak menimbulkan gejolak di pasar.
Sementara faktor dari dalam negeri yang mendorong penguatan rupiah, dipicu dari derasnya aliran modal asing yang masuk ke Indonesia (capital inflow), ditambah dengan implementasi program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Faktor-faktor tersebut, kata dia, telah membuat rupiah menguat.
(Baca juga : Uang Tebusan Tax Amnesty Sentuh Rp44,4 Triliun)
“Ini menjadi relatif sangat kuat, dibandingkan pola yang sama tahun lalu. Ini yang bisa menjelaskan kepada dari sisi mata uang mengalami penguatan,” ucapnya.(Bersambung)
Kendati begitu, penguatan rupiah tentu memiliki implikasi terhadap penerimaan negara. Namun demikian masih ada dampak positif yang dapat dirasakan Indonesia dengan adanya penguatan rupiah. “Nilai positifnya, inflasi jauh lebih stabil, karena imported inflation menjadi sangat rendah. Rakyat secara keseluruhan menikmati keuntungan dari penguatan rupiah,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, potensi kehilangan penerimaan tersebut masih bisa terkompensasi dari derasnya aliran modal yang masuk. Harapannya, tentu kepada sektor investasi. “Ada beberapa dari mereka (pelaku usaha) membeli surat berharga pemerintah dalam jangka pendek. Kami sudah melihat yield turun, berarti beban bunga turun. Itu bisa mengkompensasi penerimaan dalam bentuk rupiah,” paparnya.
Maka dari itu, pemerintah bersama otoritas keuangan terkait pun menegaskan akan terus berupaya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tetap berlandaskan dengan prinsip kehati-hatian untuk mendorong penguatan rupiah, serta menciptakan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia. Sehingga, ada dampak positif yang dapat dirasakan terhadap indikator ekonomi nasional.
“Pemerintah dan Bank Indonesia akan meneruskan, menyampaikan informasi yang paling tidak bsia dipahami dan dianggap merupakan sebuah informasi yang dianggap kredibel. Sehingga, posisi dari perekonomian, persepsi mengenai kerentanan itu menurun,” tutupnya. (*)


