Jakarta – Tingkat kemiskinan di Tanah Air sepanjang tahun 2022 meningkat tipis. Hingga September 2022 tingkat kemiskinan sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang. Angka tersebut dipengaruhi oleh perekonomian Indonesia yang dihadapkan pada tekanan inflasi, bersumber dari peningkatan harga komoditas global, khususnya energi dan pangan, akibat perang di Ukraina.
“Kenaikan tipis angka kemiskinan pada September 2022 terkait erat dengan kenaikan inflasi bahan pangan, pada periode Juni, Juli, Agustus, dan September, yang sempat mencapai puncaknya di 11,5% pada bulan Juli 2022,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangannya, Selasa, 17 Januari 2023.
Namun, menurut Febrio dibandingkan dengan banyak negara lainnya, seperti di USA dan negara-negara di Eropa yang mencatatkan rekor tertinggi dalam empat dekade terakhir, kenaikan inflasi di Indonesia jauh lebih moderat. Hal ini terutama karena peran krusial APBN sebagai peredam gejolak (shock absorber) inflasi global melalui mekanisme subsidi energi dan alokasi belanja stabilisasi harga pangan.
“Keputusan Pemerintah untuk menaikkan subsidi energi menjadi Rp551 triliun menjadi faktor utama menjaga angka kemiskinan. Selain juga gerak cepat menurunkan inflasi pangan,” pungkasnya.
Lanjutnya, dengan inflasi bahan pangan (volatile food) yang menunjukkan tren penurunan signifikan dari September 2022 sebesar 9,0% yoy, hingga Desember 2022 sebesar 5,6% yoy, ke depan tingkat kemiskinan juga diperkirakan dapat kembali menurun.
Hal ini didukung pula dengan perbaikan kondisi ketenagakerjaan, di mana Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada Agustus 2022 meningkat mencapai 68,63%, hal ini akan mendorong perbaikan pendapatan masyarakat.
“Ke depan, Pemerintah perlu menjaga momentum penurunan inflasi dan mengakselerasi realisasi belanja pada Triwulan I-2023 untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan,” imbuh Febrio.
Seperti diketahui, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan September 2022 tercatat sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Tingkat kemiskinan ini naik tipis dari Maret 2022 yang sebesar 9,54%, tetapi lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71%. Ambang batas garis kemiskinan pada September 2022 meningkat sebesar 5,95% menjadi Rp535.547 dari sebelumnya Rp505.468 pada Maret 2022.
Secara spasial, tingkat kemiskinan per September 2022 naik tipis baik di perkotaan maupun di perdesaan. Tingkat kemiskinan di perkotaan naik menjadi sebesar 7,53% dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 7,5%. Persentase penduduk miskin di perdesaan juga mengalami kenaikan menjadi 12,36% dibandingkan Maret 2022 12,29%. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra