Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah/TNI/Polri tidak akan membuat anggaran belanja negara tahun depan membengkak.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan, bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat/Daerah/TNI/Polri, sudah masuk ke dalam anggaran belanja negara di tahun depan.
Baca juga: Segini Anggaran untuk Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan
“Enggak (tidak bengkak). Sudah masuk semua dalam RAPBN 2024,” ujarnya ketika ditemui awak Media di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu 22 Agustus 2023.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI/POLRI dan pensiunan sebesar Rp52 triliun di tahun 2024.
Secara rinci, untuk kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen pihaknya menganggarkan Rp17 triliun. Sedangkan ASN daerah dianggarkan sebesar Rp25 triliun.
Baca juga: Pilihan Investasi Paling Cuan bagi PNS yang Baru Naik Gaji 8 Persen
Febrio juga menyatakan, kenaikan gaji PNS juga tidak akan memicu kenaikan inflasi di 2024. Febrio menyebutkan, target inflasi yang berada di level 2,8 persen di 2024, sudah memperhitungkan dampak dari kenaikan gaji ASN.
“Kenaikan gaji PNS di 2024 sudah masuk perhitungan inflasi di 2,8 persen,” kata Febrio (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra