Nasional

Kemkomdigi Kawal Penyaluran Bansos Lewat Sistem Digital

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh digitalisasi Program Perlindungan Sosial, khususnya dalam penyaluran bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, Kemkomdigi telah menyiapkan infrastruktur penting guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan secara akurat, cepat, dan aman.

Meutya memastikan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang digunakan dalam digitalisasi bansos berfungsi dengan baik dan terlindungi dari serangan siber.

“Kita tes keamanan sistemnya bersama BSSN, kami sedang menguji ketahanan sistem saat menerima lonjakan data dalam jumlah besar, karena hal ini krusial agar program berjalan lancar,” ujar Meutya dalam rapat koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Jakarta, dikutip Sabtu, 5 Juli 2025.

Baca juga: Gandeng Komdigi, AFPI Bakal Blokir Akun Galbay

Diketahui, SPLP merupakan sistem penting yang menghubungkan data dan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Meutya juga meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memberikan akses terhadap data yang berkaitan dengan Program Perlindungan Sosial agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, berdasarkan data yang akurat.

Baca juga: Komdigi Resmi Take Down Situs PeduliLindungi karena Judi Online

Senada dengan Meutya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta agar kementerian dan lembaga terkait segera menyiapkan data yang dibutuhkan untuk mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat.

Menurut Luhut, digitalisasi bantuan sosial merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam Program Perlindungan Sosial.

Luhut meyakini program ini dapat terlaksana dengan baik melalui sinergi yang erat antarpemangku kepentingan.

“Saya juga minta kerja sama yang sudah hebat ini terus dikembangkan, dan proses evaluasi setiap tahap itu nanti dilakukan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

2 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

2 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

3 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

13 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

13 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

14 hours ago