Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku masih mencari skema yang tepat dalam upaya menyediakan hunian bagi masyarakat khususnya milenial.
Direktur Jenderal Pembiayaan lnfrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D. Heripoerwanto mengatakan, saat ini skema yang ditujukan untuk hunian para milenial itu tengah disusun berdasarkan skema sewa, dan bukan bentuk kepemilikan seperti misalnya untuk program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Terus terang, dari sisi pembiayaan KPR kami belum siapkan skemanya secara matang. Karena saat ini ditujukan untuk sewa, bukan kepemilikan seperti KPR,” kata Eko di kantor Kementerian PUPR Jakarta, Kamis 26 Desember 2019.
Ia menjelaskan, selama ini skema penyewaan hunian vertikal yang sudah ada berhubungan langsung dengan pemilik unit dan bukan berbentuk badan atau korporasi. Sementara, skema yang akan ditawarkan oleh pemerintah adalah berbentuk badan, sehingga harga sewa telah ditetapkan dan tidak mengikuti harga pasar.
“Dengan adanya badan ini, harga sewa lebih dikontrak. Karena kalau harga sewa yang tersedia di pasar, dengan banyaknya peminat, pasti harga juga akan mengikuti pasar,” ujar Eko.
Dirinya menjabarkan, berdasarkan hasil riset Ditjen Penyediaan Perumahan, generasi milenial mengutamakan rumah layak huni berkualitas berupa apartemen atau hunian sewa di pusat kota, yang terintegrasi dengan simpul transportasi umum.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya membagi tiga klaster hunian milenial yang tengah dikaji pihaknya, yakni pertama adalah milenial pemula yang berusia di antara 25 hingga 29 tahun, baru bekerja atau masih mencari pekerjaan, dan belum menikah.
Klaster kedua adalah milenial berkembang yang berusia 30-35 tahun dan sudah berkeluarga, dan klaster ketiga adalah milenial berusia di atas 35 tahun yang sudah memiliki pekerjaan tetap dan kemajuan finansial. (*)
Editor: Rezkiana Np