Jakarta – Untuk membantu masyarakat ditengah naiknya harga komoditas, Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng. Demi kemananan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BLT Minyak Goreng.
“Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng,” ujar Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat, dikutip dari laman Kemensos, 11 April 2022.
Harru menambahkan, laman cekbansos dapat diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat. Selain itu laman ini juga dilengkapi dengan menu “usul” dan “sanggah”.
Kemensos menegaskan penyaluran BLT saat ini sudah melalui pengawasan berlapis dan teknologi untuk memastikan penyaluran BLT Minyak Goreng tepat sasaran. Misalnya, pemerintah menimbang kelayakan penerima bantuan dengan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Teknologi ini memungkinkan diperoleh gambar tampak depan dari rumah penerima bantuan.
“Kami juga menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah. Di daerah di mana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh Pejuang Muda yang juga melakukan tagging dengan mendatangi dan memotret rumah,” ucapnya.
Dalam pernyataannya, Harry juga mempersilakan kepada masyarakat untuk menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor! yang dapat melalui tautan www.lapor.go.id.
Harry menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asal tahu saja, pemerintah menyalurkan BLT Minyak Goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan UMKM. Bantuan ini terbagi menjadi 2 yaitu melalui Bantuan Sosial Pangan yang disalurkan oleh Kemensos dan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) yang dikelola oleh Menko Perekonomian dengan bantuan TNI Polri.
Pemerintah sendiri mengucurkan anggaran sebesar Rp6,2 triliun untuk program yang berada di bawah Kemensos. Sementara, program BTPKLWN menghabiskan anggaran sebesar Rp750 miliar. BLT Minyak Goreng ini akan dibagikan pada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk rumpun Bantuan Sosial Pangan dari Kemensos. Sementara itu, total jumlah penerima BLT Minyak Goreng yang ada di Rumpun BTPKLWN adalah 2,5 juta PKL dan warung, terutama makanan atau gorengan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra