Kemenkop UKM Terima 21 Aduan Soal Barang Bekas Impor Ilegal

Kemenkop UKM Terima 21 Aduan Soal Barang Bekas Impor Ilegal

Jakarta – Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyediakan layanan hotline bagi para pedagang baju bekas impor yang terdampak atau kehilangan penghasilan akibat larangan peredaran produk bekas impor.

Berdasarkan data yang sudah masuk Kemenkop UKM, saat ini sudah ada 21 laporan pedagang baju bekas impor dengan rincian 17 laporan terverifikasi serta 4 pelapor tanpa identitas.

Laporan yang masuk di nomor pengaduan tersebut berasal dari Jawa Barat sebanyak 6 laporan, 6 dari DKI Jakarta, 1 dari Riau, 1 dari DIY, 1 dari Sulawesi Selatan, dan 1 dari Banten.

Menurutnya, layanan hotline tersebut adalah bentuk kerja sama pihaknya dengan Smesco Indonesia, perbankan dan beberapa mitra produsen pakaian jadi lainnya.

Melalui layanan hotline tersebut, Kemenkop UKM dan Smesco akan memfasilitasi seluruh keluhan yang masuk dan menindaklanjuti dengan pihak terkait.

“Sebagian besar pedagang yang terkena imbas meminta solusi karena sudah tidak bisa berjualan akibat adanya larangan pemerintah. Untuk itu, kami akan segera follow up bersama dengan Kemendag karena banyak produk lokal untuk dijual oleh mereka,” kata Teten di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Selain menyediakan layanan hotline, pihaknya juga akan membantu pedagang baju impor bekas untuk memfasilitasi mereka bertemu dengan pihak produsen fashion lokal pengganti barang impor bekas.

“Kami ingin para pedagang beralih menjual produk lokal daripada barang-barang bekas. Saat ini sudah ada 12 brand lokal siap memasok barang kepada pedagang,” terangnya.

Di mana, brand-brand tersebut adalah hasil dari pengajuan atau laporan yang masuk ke pihak Kemenkop UKM. Terdiri dari industri alas kaki, fashion, kosmetik, dan lain sebagainya.

Kemenkop UKM sendiri masih menunggu pedagang lain untuk menghubungi nomor layanan hotline yang telah disediakan di nomor 08111451587 untuk WhatsApp dan 1500-587. Sedangkan untuk jam operasionalnya mulai Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Related Posts

News Update

Top News