Jakarta–Penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Koperasi UKM dan Otoritas UKM Arab Saudi saat pertemuan Raja Salman dan Presiden Jokowi, akan segera ditindaklanjuti.
Enam poin MoU bidang UKM yang ditandatangani tersebut dinilai akan menguntungkan bagi kedua negara. Kerja sama dengan Arab Saudi diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk UKM Indonesia ke negara tersebut, bahkan ke negara-negara di Timur Tengah karena Arab Saudi bisa menjadi hub.
Arab Saudi adalah pasar yang sangat potensial bagi produk UKM Indonesia khususnya produk furniture, kerajinan, makanan halal dan busana muslim. Sedangkan bagi Arab Saudi, Indonesia dianggap memiliki potensi UKM yang sangat besar, sehingga tepat dijadikan tempat belajar pengembangan UKM.
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, jumlah pelaku usaha muslim yang besar, berkembangnya bisnis pola syariah di kalangan UKM menjadi salah satu pertimbangan bagi Arab Saudi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More