Adapun enam poin MoU yang ditandatangani tersebut adalah, pertama pertukaran informasi terkait kebijakan, program-program, proyek, regulasi dan praktek terbaik dalam pengembangan UKM. Kedua, pertukaran tenaga ahli, kunjungan, tour pada objek yang terkait dengan pengembangan UKM.
Ketiga, memfasilitasi kerja sama bisnis di antara UKM melalui kegiatan perdagangan, promosi, pameran baik bertaraf nasional maupun internasional, kerja sama pemasaran serta pengembangan kemitraan usaha. Kempat, memberikan kesempatan kepada UKM untuk mengikuti training baik bersifat teknis maupun manajerial.
Kelima, mendukung dan memfasilitasi kegiatan simposium, seminar, konferensi lokakarya dan pertemuan-pertemuan bilateral yang melibatkan UKM. Dan keenam, menyediakan informasi dan kesempatan serta mendukung UKM untuk memperoleh akses pasar di kedua negara dan di negara lain yang menjanjikan. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Donald Trump telah kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) pada Pemilu yang… Read More
Jakarta - Romy Wijayanto, Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI menerima penghargaan sebagai Most Popular… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit perbankan pada Oktober 2024 tercatat sebesar Rp7.576,8 triliun, atau… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan peran strategis koperasi, khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), dalam… Read More
Jakarta – Optimisme para pelaku usaha di Inggris terhadap ekonomi di Tanah Air masih solid.… Read More
Jakarta – Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) baru saja menghelat Securities Crowdfunding Day 2024.… Read More