Poin Penting
- Kemenkop dan MUI berkolaborasi untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi berbasis syariah.
- Program Kopdes/Kel Merah Putih diarahkan menjadi offtaker produk masyarakat sekaligus penyalur bantuan yang tepat sasaran.
- Koperasi didorong sebagai motor ekonomi umat, termasuk memperkuat UMKM dan meningkatkan kontribusi ekonomi syariah di Indonesia.
Jakarta – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Pusat MUI, Jakarta.
Menteri Koperasi Fery Juliantono mengatakan kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal memperkuat peran koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi berbasis umat.
“Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan pengejawantahan dari Asta Cita Presiden, yakni membangun dari desa dan dari bawah,” kata Fery, dikutip Rabu, 8 April 2026.
Baca juga: Menkop Ferry Dorong Koperasi Masuk Sektor Strategis, Ini Alasannya
Ia menilai koperasi desa memiliki peran strategis dalam mengatasi berbagai persoalan mendasar di tingkat akar rumput sekaligus menjadi penggerak ekonomi lokal.
Peran Kopdes/Kel Merah Putih
Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, pemerintah menargetkan koperasi dapat berfungsi sebagai offtaker produk masyarakat serta menyalurkan berbagai program bantuan secara tepat sasaran.
Fery juga berharap MUI, yang menaungi puluhan organisasi masyarakat Islam, dapat mengoptimalkan perannya dalam mendorong penguatan ekonomi umat melalui koperasi.
“Kami berharap MUI semakin memperkuat dakwah ekonomi dan mendorong umat memiliki kemandirian di sektor riil,” ujarnya.
Baca juga: DPR Desak Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Koperasi BLN
Menurutnya, gerai Kopdes/Kel Merah Putih akan diprioritaskan untuk menampung dan memasarkan produk UMKM, termasuk yang berada di bawah naungan organisasi Islam. Produk-produk tersebut akan melalui proses kurasi dan inkubasi sebelum dipasarkan secara lebih luas.
Dorongan Ekonomi Syariah dan Kemandirian Umat
Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis menyambut baik kerja sama ini dan menilai kolaborasi tersebut sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi umat berbasis prinsip syariah.
“Kerja sama ini harus dilandasi semangat taawun dan takaful untuk membangun negeri,” kata Cholil.
Baca juga: Kemenkop Gandeng BPJS Kesehatan, 30.000 Kopdes Disiapkan Layani Kesehatan Warga Desa
Ia juga menyoroti bahwa meskipun jumlah umat Islam di Indonesia besar, kontribusi ekonomi syariah masih relatif rendah. Karena itu, koperasi dinilai menjadi instrumen tepat untuk meningkatkan peran ekonomi umat sekaligus memperkuat ekosistem halal.
Melalui kerja sama ini, pemerintah bersama MUI berharap dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam koperasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*)
Editor: Yulian Saputra










