Keuangan

Kemenkeu Kantongi Rp1,21 T dari Kripto, Tahun 2024 Jadi Penyumbang Terbesar

Jakarta – Pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif. Data dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pada periode 2024–2030, tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (Compound Annual Growth Rate/CAGR) pasar kripto diperkirakan berada di kisaran 16-25 persen.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa tingginya CAGR tersebut tidak lepas dari laju perkembangan teknologi di sektor aset digital. Oleh karena itu, potensi pertumbuhan perdagangan kripto dalam jangka panjang dinilai sangat menjanjikan.

“Berbagai proyeksi pertumbuhan aset kripto global memiliki pertumbuhan jangka panjang yang besar,” papar Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Kemenkeu di acara Webinar Nasional Seri 1 bertajuk Aset Kripto Sebagai Instrumen Keuangan: Peluang, Tantangan, Strategi yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Senin, 5 Mei 2025.

Baca juga: Transaksi Kripto Semakin Populer, OJK Ungkap 5 Tantangan di Ekosistem Ini

Di Indonesia sendiri, pertumbuhan perdagangan kripto juga terbilang cukup pesat. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Desember 2024, jumlah investor aset kripto sudah mencapai 22,91 juta orang, dengan total akumulasi transaksi sekitar Rp650 triliun.

Pertumbuhan yang pesat ini juga menimbulkan untung bagi negara. Adi menyebut, sejak 2022 sampai Februari 2025 lalu, Kemenkeu sudah memperoleh pajak yang cukup besar dari perdagangan aset kripto.

“Penerimaan pajak kripto selama 2022 hingga Februari 2025 telah mencapai angka yang tidak sedikit. Khusus untuk kripto, angkanya telah mencapai Rp1,21 triliun,” tegas Adi.

Baca juga: Komdigi Bekukan Izin Worldcoin, Dua Perusahaan Dipanggil Klarifikasi

Pada periode yang sama, penerimaan pajak di sektor ekonomi digital menyentuh angka Rp33,56 triliun. Dengan demikian, perdagangan kripto menyumbang sekitar 3,60 persen dari penerimaan pajak di sektor tersebut.

Tahun 2024 Jadi Kontributor Pajak Tertinggi

Adapun penerimaan pajak perdagangan kripto tertinggi, terjadi pada 2024, yakni sebesar Rp620,4 miliar. Sementara pada Februari 2025 saja, angkanya sudah menyentuh Rp126,39 triliun.

Melihat tren yang ada, Adi mengimbau para pemangku kebijakan untuk memperkuat ketahanan dan tata kelola ekosistem kripto agar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara berkelanjutan.

“Ekosistemnya perlu kita perkuat, supaya terjadi transparansi dan trust. (Adanya) trust di industri ini, supaya perkembangan ekonomi digital dan inovasinya benar-benar bisa memberikan manfaat yang terbaik,” tukasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

6 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

7 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

10 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

10 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

10 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

11 hours ago