Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memandang, perlambatan ekonomi dunia telah berdampak terhadap ekonomi domestik sehingga rentan untuk meningkatkan angka kemiskinan di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Suminto saat menghadiri webinar Infobank bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Ikatan Alumni Asean Insititute of Management indonesia (IAAIMI).
Dirinya menyampaikan, imbas pandemi Covid-19, pemerintah kembali merevisi target pertumbuhan ekonomi tahun ini menjadi kisaran 0,4% hingga 1% dari sebelumnya pada kisaran 2,3%. Dari penurunan tersebut diperkirakan bakal meningkatkan angka kemiskinan hingga 5,71 juta orang.
“In line dengan pertumbuhan yang terkontraksi sangat dalam, tentu memiliki impact ke kesejahteraan rakyat yang cukup signifikan konteks pengangguran dan kemiskinan dan proyeksi kami jumlah pengangguran akan meningkat kisaran 5,23 juta dan kemiskinan akan bertambah sekitar 5,71 juta orang,” kata Suminto di Jakarta, Selasa 23 Juni 2020.
Meskipun begitu dirinya menilai Pemerintah cukup responsif dengan memberikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam penanganan Covid-19 yang salah satunya untuk menjaga kesejahtraan sosial di masyarakat.
Dirinya menjelaskan, anggaran penanganan pandemi virus corona (Covid-19) dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun. Dari jumlah tersebut sebesar Rp87,55 triliiun untuk anggaran kesehatan, anggaran perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, sebesar Rp123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM, pembiayaan korporasi menjadi Rp53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp106,11 triliun.
Sebagai informasi saja, dalam laporan terbaru Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memproyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun ini terkontraksi alias minus 6% hingga 7,6%. Proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut jauh lebih rendah dibandingkan proyeksi Bank Dunia yang minus 5,2%. (*)
Editor: Rezkiana Np