Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, melantik anggota direksi baru PT Sarana Mutigriya Finansial (Persero) atau SMF, Bonai Subiakto di Aula Mezzanie Sekretariat Jenderal Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/7). Pengangkatan Bonai Subiakto sebagai Direktur Keuangan dan Operasional baru menggantikan Direktur yang sebelumnya menjabat yaitu Trisnadi Yulrisman, yang masa jabatannya berakhir pada 11 Mei 2022.
Dengan demikian susunan Direksi SMF yang baru yaitu Ananta Wiyogo sebagai Direktur Utama, Heliantopo sebagai Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan, dan Bonai Subiakto sebagai Direktur Keuangan dan Operasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu berpesan kepada para direksi bahwa SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang memilki tugas untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan. Industri perumahan merupakan salah satu industri yang memiliki peranan sangat penting dalam perekonomian karena memiliki kemampuan untuk menciptakan multiplier effect.
“Oleh karena itu, Pemerintah tentu dalam mencapai tujuan untuk menyediakan papan yang baik bagi masyarakat terutama mereka yang tidak mampu meng-create berbagai macam instrument atau fiscal tools dalam rangka untuk bisa mendorong kemampuan masyarakat berpendapat rendah mendapatkan perumahan. SMF adalah fiscal tools Pemerintah,” ungkap Menkeu dalam keterangannya.
Selanjutnya Menkeu meminta kepada para Direksi SMF untuk terus melakukan inovasi serta terobosan sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah untuk membangun sektor perumahan dan kemampuan daya beli masyarakat dalam membeli rumah. Diversifikasi produk pembiayaan dapat mendukung program pemerintah dalam menyediakan rumah layak huni bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan diberikan kewenangan untuk membuat creative financing, kita berharap akan muncul berbagai financing yang bisa menjangkau lebih luas dan memiliki kecepatan yang lebih tinggi namun tetap prudent,” lanjut Menkeu.
Sri Mulyani juga berpesan agar para Direksi dapat membangun kerja sama yang baik dengan berbagai pihak dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang terukur dengan berpedoman pada Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP). (*)