Kejar Target Operasi, KAI Terima PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat

Kejar Target Operasi, KAI Terima PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) menyatakan telah menerima penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun untuk memperkuat perusahaan dalam menyelesaikan proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan bahwa, PMN yang bersumber dari APBN 2022 tersebut akan meningkatkan  kapasitas KAI dalam rangka menyelesaikan penugasan yang diberikan pemerintah yaitu proyek KCJB.

KAI juga akan memanfaatkan PMN tersebut guna membiayai porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun proyek KCJB sehingga pembangunannya dapat mencapai target operasi pada Juni 2023.

“Melalui PMN ini, KAI akan mengawal pembangunan KCJB agar dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Kami bersama dengan seluruh stakeholder juga terus memperkuat komitmen serta meningkatkan koordinasi demi peningkatan keselamatan pembangunan proyek KCJB,” ucap Joni dalam keterangan resmi di Jakarta, 3 Januari 2022.

Dalam penetapan Cost Overrun Proyek KCJB ini juga telah melalui audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga dapat dipertanggungjawabkan. KAI juga memastikan akan mengelola dana PMN sesuai Good Corporate Governance (GCG) untuk mewujudkan akuntabilitas pembangunan proyek KCJB yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga Desember 2022, progres pembangunan fisik KCJB sudah mencapai 82,61% dan progres investasi KCJB mencapai 91,8%. KAI bersama seluruh stakeholder terus mempersiapkan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia agar ketika dioperasikan nanti, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung dalam kondisi andal dan prima serta tidak mengalami kendala yang berarti.

“Hadirnya Kereta Api Cepat Jakarta Bandung tidak hanya menjadi alternatif transportasi baru yang menghubungkan kedua wilayah, tetapi juga berimbas pada  peningkatkan aktivitas perekonomian di wilayah yang dilalui,” ucapnya.

Adapun, sesuai Perpres 93 Tahun 2021, KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek KCJB dan menetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN. Sebagai Proyek Strategis Nasional untuk melayani transportasi publik, maka dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk penyelesaian kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News