Jakarta – PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) memilih untuk menutup sebagian kantor cabangnya dan mulai beralih kepada layanan digital. Hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya layanan digitalisasi pada sektor layanan perbankan.
Perubahan perilaku masyarakat dipengaruhi oleh faktor pandemi Covid-19, di mana perubahan perilaku tersebut memaksa para nasabah merubah perilaku transaksional dari sistem konvensional menjadi digital ataupun dari sistem offline menjadi online.
Melihat hal tersebut, KB Bukopin menilai bank harus mampu beradaptasi dengan merubah pola bisnis yang ada, termasuk salah satunya kantor cabang yang sebagai instrument pengembangan bisnis perbankan menjadi lebih terdigitalilasi.
“Sehingga alokasi biaya pengembangan jaringan cabang dapat teroptimalisasi ke dalam bentuk lain melalui pengembangan teknologi produk dan layanan yang dapat menjawab seluruh kebutuhan nasabah atas perubahan perilaku transaksional tersebut,” jas Bukopin dalam keterangannya, dikutip 7 November 2022.
Maka untuk mendukung seluruh proses adaptasi sistem perbankan yang komprehensif, pihak-pihak yang memiliki informasi dan keilmuan seputar perkembangan digital perbankan juga harus bisa berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat untuk membangun dan memperkuat industri perbankan di tanah air di era digitalisasi.
Namun, perusahaan juga menilai bahwa adaptasi atas perkembangan era digital saat ini. keberadaan kantor cabang perbankan secara fisik masih dibutuhkan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin mendapat layanan keuangan yang khusus.
Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 25.641 unit kantor cabang bank umum per Juni 2022 dan dalam kurun waktu satu tahun terakhir menyusut sebanyak 4.058 kantor cabang dari posisi Juni 2021 yang mencapai 29.699 kantor cabang.
Beberapa bank pun turut merespon perkembangan era digital tersebut dengan memangkas sejumlah kantor cabang, kendati demikian, bank tetap memperkuat layanan cabang yang ada dengan mentransformasi menjadi digital maupun smart branches.
Digitalisasi kantor cabang sedianya sudah dilakukan beberapa tahun lalu, berdasarkan data OJK pada tahun 2015 merupakan puncak tertinggi jumlah kantor cabang sebanyak 32.953, dibandingkan per Juni 2022 sebanyak 25.641 unit, artinya berkurang 7.312 unit atau 22,19% dalam kurun waktu 7 tahun terakhir. (*) Khoirifa