Jakarta – Pengamat Perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menanggapi kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya, yang berujung pada kerugian negara senilai Rp1,09 triliun.
Ia menilai bahwa kasus yang melibatkan sejumlah bank daerah tersebut seharusnya tidak terjadi. Pasalnya, secara umum bank telah memiliki kebijakan dan prosedur standar operasional (SOP) kredit yang memadai.
“Bank juga diawasi oleh internal audit dan eksternal regulator, harusnya tata kelola dan sistem mitigasi risiko juga telah berjalan baik di bank,” katanya, kepada Infobanknews, Rabu, 23 Juli 2025.
Baca juga: BI Rate Dipangkas, Kok Bunga Kredit Bank Belum Ikut Turun?
Trioksa menilai, kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp1 triliun tersebut harus dikaji secara menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab utamanya.
“Misalnya penyalahgunaan kredit yang diberikan bank yang tidak sesuai dengan peruntukan awal sehingga munculnya kredit macet tersebut,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penelaahan secara case by case, untuk menilai apakah terdapat prosedur yang belum terpenuhi, atau justru disebabkan oleh faktor lain yang belum terungkap.
Baca juga: Kasus Sritex Jadi Alarm, Kredit Bank Perlu Pengawasan Ekstra
Trioksa menegaskan bahwa mitigasi risiko dan penerapan SOP kredit perlu diperkuat oleh seluruh pelaku industri perbankan, terutama untuk kredit dalam jumlah besar.
“Perlu dilakukan monitoring terhadap kredit yang diberikan khususnya prioritas ke kredit-kredit besar sehingga dapat dideteksi dan dicarikan solusi sejak dini,” pungkasnya.
Poin Penting Sepanjang 2025, penjualan listrik mencapai 317,69 TWh, naik 3,75 persen yoy, seiring meningkatnya… Read More
Poin Penting IKN diharapkan tak hanya jadi pusat kebudayaan, tetapi juga pusat ekonomi kreatif nasional… Read More
Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More
Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More
Selain itu diumumkan juga penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan… Read More