Kasus Omicron Meningkat, Menkes: Jangan Panik

Kasus Omicron Meningkat, Menkes: Jangan Panik

Jakarta – Tingkat penularan Covid-19 dalam beberapa hari terakhir terus mengalami fluktuasi. Terbaru, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat hingga 23 Januari 2022 penambahan kasus aktif harian mencapai 2.199 kasus.

Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tingkat perawatan di rumah sakit (RS) dan tingkat kematian pasien Omicron masih relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan varian Delta. Menurutnya dari total kasus konfirmasi, sebanyak dua orang meninggal dunia dan sekitar 20 orang memerlukan perawatan RS dan oksigen.

“Harus terus waspada dan hati-hati karena memang laju penularannya tinggi tapi tidak perlu panik karena memang hospitalisasi dan kematian yang rendah. Kita perlu yang kedua, memastikan bahwa protokol kesehatan tetap dijalankan, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi kerumunan,” ujar Menkes pada keterangannya, 24 Januari 2022.

Lebih jauh, pemerintah akan mempublikasikan tingkat kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi. Langkah ini bertujuan untuk mendorong peningkatan disiplin protokol kesehatan,

Menkes juga meminta pemerintah daerah untuk tetap disiplin dalam melakukan pelacakan COVID-19 sesuai rasio yang ditetapkan. Testing 1:1000 penduduk per minggu harus tetap dijalankan. Strategi isolasi di rumah maupun isolasi terpusat dan rumah sakit juga harus dipatuhi sesuai protokol yang ada.

Terkait kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron, Menkes menyampaikan bahwa pihaknya telah mengalokasikan sebanyak 80 ribu tempat tidur di RS untuk penanganan pasien COVID-19.

“Kita sudah siap sekarang 80 ribu bed, sudah terisi sekarang sekitar 5 ribu (tempat tidur), jadi masih ada room dan itu masih bisa dinaikkan kembali menjadi 150 ribu (tempat tidur). Oksigen, obat-obatan, dan tenaga kesehatan juga kami sudah siapkan. Mudah-mudahan ini tidak dibutuhkan karena memang kami berharap yang masuk ke rumah sakit akan jauh lebih rendah,” tandasnya. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News