Kasus Anak Pejabat Pajak Bikin Warga Ogah Lapor SPT, Ini Respon Menkeu

Kasus Anak Pejabat Pajak Bikin Warga Ogah Lapor SPT, Ini Respon Menkeu

Jakarta – Sebagian masyarakat tentu mengikuti perkembangan kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David.

Pelakunya adalah Mario Dandy Satrio, yang diketahui anak pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang tercatat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Penganiayaan terhadap David mengundang perhatian masyarakat. Bahkan, di jagat dunia maya atau media sosial, banyak warga yang menggaungkan enggan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Penganiayaan terhadap David mengundang perhatian masyarakat. Bahkan, di jagat dunia maya atau media sosial, banyak warga yang menggaungkan enggan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Selain karena penganiayaan, sikap masyarakat enggan lapor SPT tersebut muncul ketika mendapatkan kabar bahwa mobil Jeep Wrangler milik Mario berstatus masa pajak habis.

Menkeu Sri Mulyani sangat memahami pandangan dan kekecewaan masyarakat akan pertanyaan apakah Kemenkeu dan Dirjen Pajak merupakan instansi yang dipercaya, apalagi setelah munculnya kasus penganiayaan ini.

“Dengan munculnya suatu gaya hidup hedonistik mewah dari jajaran Direktorat Jendal Pajak ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023.

Menkeu memahami perasaan masyarakat saat ini, namun pihaknya melakukan respon koreksi terhadap persepsi masyarakat dan faktual yang muncul. Terutama tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban Direktorat Jendral Pajak (DJP).  

“Saya berharap masyatakat ikut serta menjaga institusi dan instrumen penting bagi negara,” jelas Sri Mulyani.

Lebih jauh dia menjelaskan, kewajiban perpajakan telah diatur undang-undang. Hasil dari pajak juga dinikmati langsung oleh masyarakat. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan lainnya.

“Tahun ini, kami akan belanjakan Rp608,3 triliun untuk pendidikan, kesehatan Rp168 triliun, untuk bantuan sosial dan perlindungan Rp479 triliun dan pembangunan infrastruktur masyarakat dan ekonomi,” jelasnya.

Menkeu juga menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen mengelola penerimaan negara dan membelanjakannya sesuai aturan perundang-udangan.

“Saya mengimbau masyarakat yang kecewa, atau marah atas tingkah laku dari putra seorang jajaran Kemenkeu, tidak akan memengaruhi komitmen kita bersama dalam membangun Indonesia,” tutupnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News