Jakarta – Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, menjadikan sektor industri keuangan seperti perbankan diharuskan untuk bertransformasi ke arah digital. Terlebih, semenjak pandemi Covid-19 melanda di tahun 2020, keterbatasan gerak dalam bekerja maupun bertemu ternyata bisa disubstitusikan dengan digital. Selain itu, transformasi digital mengalami lompatan baru di berbagai kalangan.
Hal tersebutlah yang membuat sektor perbankan berlomba-lomba untuk memperkuat digitalisasinya demi kelangsungan bisnis yang berkelanjutan. Di sisi lain, dengan mulai beralihnya layanan perbankan konvensional ke digital, justru berdampak pada berkurangnya jumlah kantor cabang bank.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan Juli 2022 jumlah kantor cabang bank di Indonesia tercatat sebanyak 25.568 unit. Jumlah itu berkurang 4.145 unit dari Juli 2021 yang sebanyak 29.713 unit.
Menurunnya jumlah kantor cabang bank ini sebetulnya sudah terjadi setidaknya sejak 2015. Dalam tujuh tahun terakhir hingga Juli 2022, secara rata-rata jumlah kantor cabang bank berkurang 1.055 unit per tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan di dunia perbankan. Adanya pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, kata dia, hanya mengakselarsi digitalisasi karena dari sisi pelayanan nasabah dalam posisi pra Covid juga akan bergantung kepada kemampuan bank dalam mengembangkan digitalisasi.
Menurutnya, pengurangan kantor cabang bank belum sepenuhnya berkaitan dengan digitalisasi karena tergantung pada model bisnis yang dilakukan oleh masing-masing bank.
“Itu mungkin belum konklusif ya, tergantung kepada model bisnis yang akan dilakukan oleh masing-masing bank. Sekarang banyak opsi apakah orang bisa mengakusisi kemudian membentuk bank digital ataupun yang benar-benar digital banking. Digitalisasi juga banyak dilakukan oleh bank-bank besar dengan kekuatan modal yang juga besar, sehingga mampu memberi pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” katanya, dikutip, Kamis, 5 Januari 2023.
Lebih lanjut, kedepannya OJK akan terus mengawasi bagaimana perkembangan model bisnis dari perbankan, sehingga fenomena ini bisa dipastikan secara jelas. “Akan kita monitor bagaimana perkembangan bisnis perbankan ini, dari tiap tahun akan kita lihat rencana bisnis bank arahnya akan seperti apa, sehingga kita bisa menyimpulkan,” imbuh Dian.
Sementara itu, data dari Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi ekonomi dan keuangan digital terus bertumbuh. Tercermin dari nilai transaksi digital banking pada November 2022 meningkat 13,88% yoy menjadi Rp4.561,2 trilun dan nilai transaksi uang elektronik tumbuh 12,84% yoy atau mencapai Rp35,3 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat ditopang oleh naiknya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, luasnya dan mudahnya sistem pembayaran digital, serta cepatnya digital banking.
Selain itu, BI juga memproyeksikan ekonomi keuangan digital Indonesia pada tahun 2023 akan meningkat pesat. Diperkirakan transasksi e-commerce akan mencapai Rp572 triliu. Sementara transaksi uang elektronik di tahun 2023 sebesar Rp508 triliun dan transaksi layanan perbankan digital Rp67 ribu triliun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra