Kantongi Izin OJK, Induk Usaha CFX Siap IPO Pekan Depan

Kantongi Izin OJK, Induk Usaha CFX Siap IPO Pekan Depan

Jakarta – PT Indokripto Koin Semesta Tbk, perusahaan holding Bursa Aset Kripto pertama di Indonesia resmi mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO).

Dengan kode saham COIN, perseroan dijadwalkan akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025. Sementara penawaran umum IPO telah dimulai sejak 2-7 Juli 2025.

COIN merupakan perusahaan holding yang menaungi dua anak usahanya, yaitu PT Central Finansial X (CFX) selaku Bursa Aset Kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia (Indonesia Coin Custodian/ICC) selaku lembaga penyimpanan aset kripto. Adapun kedua anak usaha COIN tersebut sudah berizin dan diawasi oleh OJK.

Hingga 3 Juli 2025, tercatat sebanyak 31 pedagang aset kripto yang terdaftar sebagai anggota Bursa CFX dan 20 di antaranya sudah memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Selain itu, CFX juga telah memiliki sebanyak tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai
anggota Bursa CFX.

Baca juga: Induk Usaha CFX Mau IPO, Tawarkan Saham Rp100-Rp105 per Lembar

Berdasarkan data OJK, total nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai sebesar Rp35,61 triliun, atau naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp32,45 triliun.

Kenaikan total nilai transaksi tersebut sejalan dengan penambahan jumlah konsumen aset kripto yang tercatat sebanyak 14,16 juta, atau naik dari bulan sebelumnya yang sebanyak 13,71 juta. Pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah konsumen memperlihatkan antusiasme yang terus tumbuh di masyarakat.

Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk Ade Wahyu mengungkapkan, CFX dan ICC memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem kripto nasional yang transparan dan inovatif. Semua dijalankan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG)

“Dengan keberadaan infrastruktur dan regulasi yang kuat, industri aset kripto Indonesia akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi digital nasional,” jelas Ade.

Baca juga: CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp24,95 Triliun di Mei 2025

Kata Ade, hadirnya COIN di lantai Bursa Saham Indonesia diharapkan akan menjadi babak baru bagi perkembangan industri aset kripto yang semakin positif dan dapat semakin diterima oleh masyarakat luas.

Secara kinerja, COIN mampu mencatatkan capaian positif sepanjang 2024. Tercatat, COIN pada akhir Desember 2024 berhasil membukukan kenaikan pendapatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dengan mencatat net profit margin sebesar 42,32 persen dari total pendapatan.

Masa Penawaran Awal

Di masa penawaran awal (bookbuilding) yang berlangsung pada 23-25 Juni lalu, COIN mendapatkan respons positif dari para calon investor dan masyarakat.

Berdasarkan kesepakatan antara Pemegang Saham, Perseroan, dan Penjamin Pelaksana Emisi Efek, COIN mematok harga IPO sebesar Rp100 per saham.

“Kami berharap antusiasme terhadap saham COIN ini akan terus berlanjut di masa penawaran umum pada tanggal 2-7 Juli 2025,” tutup Ade. (*)

Related Posts

News Update