Kaltim Ancang-ancang Terbitkan Obligasi Daerah
Page 2

Kaltim Ancang-ancang Terbitkan Obligasi Daerah

Dia mengungkapkan, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan di daerah. Di mana Pemda Kaltim telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dengan demikian, Kaltim siap untuk menerbitkan surat utang itu.

“Pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh BPK sudah WTP, ini akan dilaksanakan di Kaltim. Mudah-mudahan Kaltim segera, dan kita tawarkan untuk pembangunan infrastrutur, jalan tol dan sebagainya,” ucap Awang.

Baca juga: Ini Alasan Obligasi Daerah Perlu Segera Direalisasikan

Penerbitan obligasi daerah dianggap penting lantaran kebutuhan pendanaan infrastruktur di berbagai daerah terus meningkat, sementara pemerintah juga harus menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak terus melebar.

Penerbitan surat utang sudah semestinya menjadi alternatif pendanaan yang diupayakan pemerintah daerah agar lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk untuk pemerataan pembangunan daerah dan mendorong perekonomian di daerah itu. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News