Poin Penting:
- Hanya 30 persen pelaku usaha yang menyatakan siap berinvestasi meski masih optimistis terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
- Dunia usaha menilai birokrasi, kepastian hukum, regulasi mendadak, DHE, dan TKDN masih menjadi hambatan utama investasi.
- Penurunan investasi swasta berisiko menekan penciptaan lapangan kerja karena sektor swasta menyumbang sekitar 80 persen terhadap PDB Indonesia.
Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkap sinyal yang perlu diwaspadai terkait kondisi dunia usaha nasional. Di tengah optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi, mayoritas pelaku usaha justru memilih menahan ekspansi dan investasi akibat ketidakpastian kebijakan serta iklim usaha yang dinilai belum kondusif.
Temuan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Kadin Indonesia, Aviliani, dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta bertema “Indonesia Incorporated untuk Indonesia Emas 2045” yang disiarkan secara daring, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Aviliani, hasil survei Kadin menunjukkan adanya kesenjangan antara optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan keputusan investasi yang diambil pelaku usaha. Meski masih percaya ekonomi akan tumbuh, mayoritas pengusaha belum berani menanamkan modal baru.
Baca juga: Kadin: Kepercayaan Pasar Menurun, Pemerintah Harus Bergerak Sebelum Terlambat
Kadin: Swasta Menahan Investasi, Risiko bagi Lapangan Kerja
Aviliani menjelaskan bahwa sektor swasta memiliki peran dominan dalam perekonomian nasional. Kontribusinya mencapai sekitar 80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), jauh lebih besar dibandingkan pemerintah dan BUMN yang hanya sekitar 15 persen.
Karena itu, ketika pelaku usaha mulai menahan investasi, dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor, terutama penciptaan lapangan kerja.
“Apakah dia mau investasi? Hanya 30 persen yang mau investasi, yang lainnya belum,” ujar Aviliani.
Ia mengingatkan bahwa penurunan minat investasi dari sektor swasta merupakan alarm serius bagi prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah.
“Kalau sudah swasta tidak berinvestasi itu akan mempengaruhi tenaga kerja,” katanya.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena perusahaan-perusahaan saat ini juga mulai melakukan berbagai langkah efisiensi untuk menjaga keberlangsungan bisnis di tengah tekanan ekonomi.
“Sekarang mereka juga sudah melakukan banyak efisiensi,” lanjut Aviliani.
Fenomena ini muncul saat Indonesia masih menghadapi tantangan berupa meningkatnya angka pengangguran serta penurunan pendapatan masyarakat di sejumlah kelompok ekonomi, khususnya sektor padat karya.
Iklim Usaha Dinilai Masih Penuh Hambatan
Dalam survei yang dilakukan Kadin, para pelaku usaha menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai menghambat keputusan investasi.
Tiga faktor utama yang paling banyak dikeluhkan adalah kebijakan pemerintah yang dinilai berubah-ubah, birokrasi yang belum efisien, serta lemahnya kepastian hukum.
Menurut Aviliani, berbagai regulasi yang muncul secara mendadak membuat dunia usaha kesulitan menyusun perencanaan jangka panjang. Beberapa kebijakan yang menjadi perhatian antara lain terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE), aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga perubahan regulasi di sejumlah sektor usaha.
Ia menilai pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih konsisten dan memberikan kepastian bagi investor agar kepercayaan pasar dapat kembali pulih.
“Kita harus mulai mengembalikan kepercayaan pasar dengan berbagai kebijakan, mumpung belum terlambat,” ujarnya.
Baca juga: Daya Beli Tertekan, Kadin Dorong UMKM Naik Kelas ke Global Value Chain
Selain itu, kualitas permintaan pasar yang menurun dan akses pembiayaan yang masih menjadi tantangan turut memperberat kondisi dunia usaha saat ini.
Kepercayaan Pasar jadi Kunci Pemulihan Investasi
Aviliani menilai salah satu persoalan utama yang tengah dihadapi perekonomian Indonesia adalah menurunnya kepercayaan pasar. Hal itu tecermin dari aksi jual obligasi pemerintah oleh investor asing, pelemahan pasar saham, hingga keluarnya arus modal dari dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan tersebut sebelum tekanan terhadap ekonomi semakin dalam.
Pandangan ini sejalan dengan berbagai laporan yang sebelumnya juga menyoroti perlunya reformasi birokrasi dan peningkatan kepastian regulasi guna menjaga daya tarik investasi Indonesia. Sejumlah ekonom menilai kepastian hukum dan konsistensi kebijakan menjadi faktor utama yang menentukan keputusan investasi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Baca juga: Skenario Terburuk Rupiah Rp20.000 per Dolar AS, Ekonom Ingatkan Risiko Kontraksi Ekonomi
Dalam konteks Indonesia Incorporated, Aviliani menegaskan pemerintah seharusnya berperan sebagai pembuat kebijakan yang mampu menciptakan efek pengganda ekonomi, bukan sekadar menjadi pelaku usaha. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, swasta, dan masyarakat perlu diperkuat agar target Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.
Apabila hambatan investasi tidak segera diatasi, perlambatan ekspansi sektor swasta berpotensi menekan penciptaan lapangan kerja baru dan mengurangi kapasitas ekonomi untuk tumbuh lebih tinggi. Karena itu, perbaikan iklim usaha menjadi pekerjaan rumah penting bagi pemerintah dan Kadin untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Editor: Yulian Saputra


