Kadin Ungkap Dua Biang Kerok yang Dikeluhkan Pekerja dan Pengusaha di RI, Apa Itu?

Kadin Ungkap Dua Biang Kerok yang Dikeluhkan Pekerja dan Pengusaha di RI, Apa Itu?

Jakarta – Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Carmelita Hartoto menegaskan pentingnya kepastian hukum dan regulasi dalam kegiatan berbisnis di Indonesia.

Menurutnya, kepastian hukum dan regulasi sangat penting sebagai modal untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi saat ini.

“Hal-hal itu yang memang menjadi kekhawatiran dari pengusaha maupun investor asing dan lokal. Lebih kepada kepastian hukum yang kita butuhkan,” sebut Carmelita saat ditemui di sela-sela acara konferensi pers peluncuran lembaga riset Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) di Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

Oleh karenanya, Carmelita berharap agar pemerintah dapat menemukan strategi jitu untuk menarik minat talenta-talenta dari generasi muda Indonesia untuk bekerja di Indonesia, dan tidak bekerja di luar negeri karena lebih besarnya imbalan gaji maupun kondisi yang lebih nyaman.

Baca juga: Perusahaan Merry Riana Mau IPO, Incar Dana Segar Rp39,99 Miliar

“Itulah kenapa kita sebutkan berkali-kali, kepastian hukum itu penting dalam berbisnis maupun bekerja. Sehingga, bukan sekadar gaji yang mereka harapkan, tapi juga kepastian hukum,” jelas Carmelita.

Ia mengatakan bahwa kepastian hukum yang jelas dapat melindungi segenap pekerja dari level bawah hingga pimpinan dari ketakutan kesalahan pengambilan keputusan atau bertindak ketika melakukan pekerjaannya.

Sebagai contoh, kata Carmelita, perusahaan BUMN yang melakukan kerja sama dengan perusahaan dari pihak swasta atas suatu proyek, sebagian berujung ke ranah hukum akibat kurangnya kepastian hukum di Indonesia.

“Mereka bekerja di BUMN sebagai dirut, direksi, bekerja sama dengan kami selaku pengusaha. Kadangkala dalam suatu proyek itu menjadi permasalahan, dan akhirnya ke pihak hukum,” ujarnya.

Menurutnya, banyak program-program BUMN yang sebenarnya bagus, tetapi tidak bisa diimplementasikan karena dipandang tidak menguntungkan.

“Dan sekalipun menguntungkan, itupun masih dicari ‘celah’-nya, sehingga BUMN-BUMN itu tidak berani mengimplementasikan programnya,” beber Carmelita.

Di sisi lain, ia juga mengatakan, perlunya pendampingan bagi para investor asing yang berinvestasi di Indonesia. Jangan sampai ketika mereka berinvestasi di daerah-daerah Indonesia, mereka mengalami demonstrasi-demonstrasi yang sebenarnya tidak perlu dilakukan, yang pada akhirnya membuat para investor tidak nyaman berinvestasi di Indonesia.

Baca juga: Ada 14 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo

Sedangkan untuk investor dalam negeri, pemerintah Indonesia perlu memberikan sosialisasi terkait proyek-proyek dalam negeri apa saja yang bisa menjadi ranah investasi.

“Kadang kami dari pengusaha nasional tidak tersampaikan jika mungkin ada proyek-proyek nasional yang bisa diinvestasi oleh kami para pengusaha nasional. Jadi, sebenarnya pengusaha Indonesia banyak ‘kok yang bisa membangun Indonesia,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja

Related Posts

Top News

News Update