Ketahanan sektor UMKM sendiri sudah terbukti saat Indonesia mengalami krisis keuangan pada tahun 1997-1998. Di mana hanya sektor UMKM yang masih tumbuh. Pascakrisis ekonomi jumlah UMKM tidak berkurang, justru meningkat terus, bahkan mampu menyerap 85 juta hingga 107 juta tenaga kerja sampai tahun 2012.
Berdasarkan catatan Kadin Indonesia, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat dari 57,84 % menjadi 60,34 % dalam 5 tahun terakhir. Serapan tenaga kerja pada sektor ini juga meningkat dari 96,99% menjadi 97,22 % pada periode yang sama.
Sementara itu, pada tahun 2014 mengacu pada data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai sekitar 57,9 juta. Diperkirakan pada tahun 2016 ini jumlah pelaku UMKM terus bertambah. Pemerintah menargetkan kontribusi PDB Ekonomi Kreatif mencapai 7%-7,5% dan peningkatan devisa negara mencapai 6,5%-8% hingga pada 2019.