Kadin Optimis 2 Tahun Capai Target Peringkat 40 EoDB

Kadin Optimis 2 Tahun Capai Target Peringkat 40 EoDB

Jakarta — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan, pihaknya cukup optimis Indonesia akan meraih peringkat 40 untuk kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) yang dirilis oleh Bank Dunia. Tak tanggung-tanggung, dirinya memproyeksikan peringkat tersebut dapat diraih pada kurun waktu dua tahun mendatang.

“Kita ingin capai peringkat 40 untuk EoDB tersebut dan presiden telah mengungkapkan itu berkali-kali dan kita yakin akan sampai itu dalam dua tahun,” ungkap Rosan dalam acara Indonesia’s Ease of Doing Business Improvement: Continous Reform for Better Investment Climate di Kantor BKPM Jakarta, Senin 6 November 2017.

Dirinya menyebut, keyakinan tersebut muncul karena melihat respon dan kinerja pemerintah yang terus mendukung kemudahan iklim berusaha dengan menyederhanakan regulasi berinvestasi serta izin berusaha.

“Yang pengusaha inginkan itu kepastian dan kita apresiasi pemerintahan merespon dan itu sangat menguntungkan iklim investasi di Indonesia. Di sisi lain dalam beberapa tahun ini pemerintahan juga telah menyederhanakan aturan,” ungkap Rosan.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga terus menyuarakan keluhan para pengusaha yang masih terhambat pada perizinan yang berada di wewenang pemerintah daerah. Dirinya ingin kedepan harmonisasi antara pemerintah daerah dan pusat dapat terjalin dengan baik.

“Tantangan yang masih kita hadapi ialah harmonisasikan pemerintah pusat dan daerah, karena ini merupakan tantangan besar. Bayangkan sudah dapat izin di pemerintah pusat namun kita masih sering terhambat di izin daerah,” tukas Rosan.

Seperti diketahui, Bank Dunia dalam laporannya terkait kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) 2018, menaikkan peringkat Indonesia ke posisi 72, atau meningkat 19 peringkat dibandingkan posisi 2017 yang hanya di posisi 91. Berdasarkan laporan Bank Dunia tersebut, Indonesia mengantongi skor 66,47 atau naik 2,25 dibanding tahun lalu. (*)

Related Posts

News Update

Top News