Menurut Johny, seharusnya MA lebih berpihak dan berpandangan terhadap kepentingan industri dan perekonomian nasional.”Jangan menjadi takut karena adanya desakan dari LSM kalau semua syarat-syarat sudah dipenuhi Semen Indonesia,” ucap dia.
Johny mengatakan, MA seharusnya lebih melihat aktivitas Semen Indonesia demi mewujudkan kebutuhan produksi semen nasional. Selain itu juga turut mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia melalui ekspor dan impor semen.
“Jelas, kini secara ekonomi nasional telah rugi. Produksi Semen Indonesia kan bisa dijual untuk penerimaan negara,” tutur Johny.
Johny juga menambahkan, persoalan yang membelit Semen Indonesia saat ini, yang diduga akibat adanya motif persaingan usaha, amat berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia. Ia memalarkan bahwa investor menjadi bingung dan merasa tidak memiliki kepastian sebab secara tiba-tiba izin lingkungan yang telah sah dimiliki Semen Indonesia lalu dibatalkan.”Investor jadinya merasa takut, khawatir, tiba-tiba tidak pasti status bisnis Semen Indonesia. Izin lingkungan sudah ada, Amdal lengkap, tapi semua dibatalkan,” ujar Johny.
(Baca juga : Warga Rembang Minta Pabrik Semen Indonesia Diteruskan)
Kabarnya, pabrik Semen Indonesia telah merampungkan proses pembangunan hingga mencapai 95 persen dan diharapkan tahun 2017 telah bisa beroperasi. Pabrik Semen Indonesia menempati areal lahan seluas 55 hektar dan diprediksi mampu berproduksi hingga 130 tahun. Investasi pembangunan pabrik Semen Indonesia diperkirakan mencapai Rp 4,5 triliun dan mayoritas dimiliki oleh Indonesia.