Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta, agar dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) nantinya tidak boleh hanya berputar di sektor keuangan dan pasar modal saja.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia Andi Karumpa, dana repatriasi tax amnesty ini juga harus masuk ke sektor rill untuk menggerakan perekonomian sampai ke daerah, termasuk Kawasan Timur Indonesia (KTI).
“Kalau kita cermati, ada potensi dana-dana repatriasi tax amnesty ini nantinya cuma berputar-putar di pasar modal dan sektor keuangan atau nanti banknya masukan lagi ke SBI (Sertifikat Bank Indonesia) atau instrumen investasi yang tidak produktif untuk perekonomian,” ujar Andi dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2016.
Dia menilai, pasar modal dan sektor keuangan sebaiknya hanya merupakan pintu masuk bagi dana-dana tersebut. Namun tujuan akhirnya harus bermuara ke sektor riil. Di mana sebelumnya pemerintah juga sudah menunjuk tujuh bank penampung dana repatriasi.
Selain itu, kata dia, pasar modal telah merasakan dampak dari sentimen program tax amnesty. Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini akan sanggup menampung dana repatriasi hingga Rp200 triliun. Dengan tambahan uang tersebut, kapitalisasi pasar di BEI diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp6.000 triliun di akhir tahun ini.
Meski demikian Andi mengingatkan, agar instrumen investasi yang disiapkan oleh lembaga-lembaga keuangan tersebut tidak hanya berputar-putar di pasar modal dan lembaga keuangan saja.
“Dari pengamatan kita instrumen investasinya hanya itu-itu saja diseputar mengambil untung di pasar modal atau antar lembaga keuangan saja. Kita belum lihat ada instrumen investasi jangka panjang ke sektor ril misalnya ke infrastruktur seperti apa, manufaktur seperti apa, pembangkit listrik seperti apa, atau usaha kecil menengah seperti apa,” tegas Andi. (*)
Editor : Apriyani K