Poin Penting
- Kadin menilai penjualan obligasi pemerintah dan saham oleh investor menjadi sinyal kuat menurunnya kepercayaan pasar.
- Capital outflow dan pelemahan rupiah menunjukkan perlunya kebijakan yang mampu mengembalikan keyakinan investor.
- Dunia usaha meminta pemerintah segera memperbaiki kualitas kebijakan dan kepastian regulasi sebelum investasi semakin tertahan.
Jakarta – Di tengah optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi, dunia usaha justru menyoroti persoalan yang lebih mendasar, yakni merosotnya kepercayaan pasar.
Wakil Ketua Umum Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Kadin Indonesia, Aviliani, mengingatkan pemerintah agar segera mengambil langkah korektif sebelum pelemahan rupiah, capital outflow, dan tekanan pasar berkembang menjadi persoalan yang lebih serius bagi perekonomian nasional.
Peringatan tersebut disampaikan Aviliani dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta bertema “Indonesia Incorporated untuk Indonesia Emas 2045”, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Daya Beli Tertekan, Kadin Dorong UMKM Naik Kelas ke Global Value Chain
Menurutnya, berbagai indikator pasar menunjukkan adanya penurunan keyakinan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Di tengah pertumbuhan ekonomi yang masih berada di kisaran 5 persen, Aviliani menilai sentimen investor justru bergerak ke arah sebaliknya. Kondisi tersebut terlihat dari aksi jual di pasar obligasi pemerintah maupun pasar saham yang memicu arus modal keluar dari Indonesia.
Kadin Soroti Indikator Turunnya Kepercayaan Pasar
Menurut Aviliani, indikator paling jelas dari melemahnya kepercayaan pasar adalah meningkatnya penjualan surat utang negara oleh investor.
“Kalau obligasi pemerintah aja dijual berarti tidak ada kepercayaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, fenomena serupa juga terlihat di pasar saham. Investor disebut terus melepas kepemilikan sahamnya sehingga menekan indeks harga saham gabungan (IHSG).
“Yang kedua kita lihat indeks harga saham yang terus-menerus turun. Itu artinya saham-saham yang mereka beli itu dijual semua,” katanya.
Baca juga: Airlangga Ungkap Alasan BI Naikkan Suku Bunga di Luar Jadwal: Pasar Butuh Sinyal Kuat
Kondisi tersebut, lanjutnya, menunjukkan adanya capital outflow yang pada akhirnya turut memberi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Aviliani menilai Indonesia masih menghadapi tantangan struktural karena fondasi ekspor nasional belum cukup kuat untuk menopang stabilitas nilai tukar dalam jangka panjang.
Meski cadangan devisa Indonesia saat ini mencapai sekitar USD144 miliar, angka tersebut dinilai belum cukup menjadi jaminan untuk menjaga stabilitas rupiah apabila arus modal keluar terus berlanjut.
Dalam beberapa bulan terakhir, isu pelemahan rupiah dan keluarnya dana asing juga menjadi perhatian berbagai pelaku pasar. Sejumlah ekonom menilai ketidakpastian global, mulai dari konflik geopolitik hingga perlambatan ekonomi dunia, turut meningkatkan kehati-hatian investor terhadap aset negara berkembang, termasuk Indonesia.
Pemerintah Diminta Hindari Kebijakan yang Mengagetkan
Aviliani menegaskan bahwa pemulihan kepercayaan pasar tidak bisa hanya dibebankan kepada Bank Indonesia. Pemerintah harus berperan melalui kebijakan yang konsisten dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Menurut dia, konsep Indonesia Incorporated menempatkan pemerintah bukan sebagai pelaku ekonomi utama, melainkan sebagai pembuat kebijakan yang mampu menciptakan multiplier effect besar bagi perekonomian.
Ia mengkritisi munculnya sejumlah kebijakan yang dinilai mendadak dan berpotensi mengganggu iklim usaha. Beberapa di antaranya terkait kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), perubahan regulasi sektor pertambangan, hingga kebijakan baru yang berdampak pada aktivitas dunia usaha.
“Justru bukan membuat kebijakan-kebijakan yang mengagetkan. Jadi hari ini kebijakannya apa, besok apa. Nah, itulah yang membuat kepercayaan pasar turun,” ujarnya.
Baca juga: OJK: Buyback Saham Tanpa RUPS Bisa Dorong Rebound Pasar
Aviliani juga mengingatkan bahwa sektor swasta masih menjadi motor utama perekonomian nasional. Berdasarkan data yang dipaparkannya, kontribusi sektor swasta mencapai sekitar 80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sedangkan kontribusi pemerintah dan BUMN hanya sekitar 15 persen.
Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebijakan yang diterbitkan tidak mengurangi ruang gerak investasi maupun aktivitas bisnis.
Investasi Swasta Mulai Tertahan, Risiko Ekonomi Meningkat
Lebih lanjut, Aviliani mengungkapkan hasil survei dunia usaha yang menunjukkan adanya kecenderungan pelaku usaha menahan ekspansi. Meski mayoritas pengusaha masih percaya ekonomi nasional akan tumbuh, minat untuk melakukan investasi baru masih relatif rendah.
“Dari survei yang kami lakukan, ketika ditanya apakah ekonomi nasional tumbuh, mereka yakin tumbuh. Tetapi ketika ditanya apakah mau investasi, hanya sekitar 30 persen yang mau investasi,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi alarm bagi pemerintah. Jika investasi swasta terus tertahan, dampaknya tidak hanya dirasakan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Ia menilai berbagai persoalan klasik seperti birokrasi, kepastian hukum, kualitas kebijakan, serta menurunnya kualitas permintaan pasar masih menjadi hambatan utama bagi dunia usaha.
Karena itu, Aviliani meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan keyakinan investor dan pelaku usaha sebelum tekanan terhadap pasar keuangan semakin dalam.
“Kita harus mulai mengembalikan kepercayaan pasar dengan berbagai kebijakan, mumpung belum terlambat,” ujarnya.
Baca juga: IHSG Sesi I Ditutup di Zona Hujau, Menguat 2,34 Persen ke 5.881
Menurutnya, Indonesia memang belum berada dalam kondisi krisis. Namun tanda-tanda pelemahan yang terlihat dari tekanan terhadap rupiah, keluarnya modal asing, dan menurunnya minat investasi harus segera direspons melalui kebijakan yang terukur, konsisten, dan pro-investasi.
Bagi dunia usaha dan sektor keuangan, keberhasilan pemerintah mengembalikan kepercayaan pasar akan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Dalam konteks tersebut, Kadin menilai momentum perbaikan kebijakan harus dilakukan sekarang sebelum risiko yang muncul berkembang menjadi masalah yang lebih sulit ditangani. (*)
Editor: Yulian Saputra


