Oleh Paul Sutaryono
DENGAN gagah berani, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) (0,50 persen) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen pada 20 Mei 2026. Tetiba naik lagi 25 bps (0,25 persen) menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026. Kenaikan itu bertujuan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sejauh mana kesaktian jurus itu untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS?
Pada minggu-minggu ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin mencemaskan yang menyentuh level psikologis Rp18.000 menjadi Rp18.141 per 9 Juni 2026 menurut kurs JISDOR. Angka itu terus menanjak dari Rp18.039 per 5 Juni 2026 dan Rp18.171 per 8 Juni 2026.
JISDOR adalah kurs referensi yang mempresentasikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dari transaksi antarbank di pasar valuta asing (valas) termasuk transaksi dengan bank di luar negeri. Kurs JISDOR mulai terbit pada 20 Mei 2013.
Baca juga: OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Stabil Meski BI Rate Naik ke 5,50 Persen
Aneka Manfaat
Oleh karena itu, BI segera menaikkan suku bunga acuan BI. Masalahnya sejauh mana hal itu mampu menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS?
Pertama, aksi bank sentral itu dipandang proper yang bertujuan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sedang bergejolak. Liar. Bagi eksportir, semakin rupiah terdepresiasi semakin senang karena akan memperoleh selisih kurs yang semakin tinggi. Selama ini, transaksi ekspor impor dilakukan dalam valas.
Namun, hal yang paling penting bagi pelaku bisnis adalah kepastian. Untuk itu, pelaku bisis sudah pasti menolak ketidakpastian (uncertainty) ketika peraturan seringkali berubah dengan cepat.
Lihat saja, pemerintah segera menerbitkan tata kelola sentralisasi ekspor ke luar negeri untuk sumber daya alam (SDA) melalui Danantara Sumber Dana Indonesia (DSI) badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor. BUMN baru itu dibentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada 18 Mei 2026.
Padahal sebelumnya pemerintah telah melakukan revisi aturan tentang devisa hasil ekspor (DHE) untuk SDA melalui sentralisasi ke bank BUMN. Apakah itu berarti aturan terakhir itu tidak berhasil?
Kedua, hal yang pasti adalah bahwa kenaikan suku bunga acuan itu akan mendorong kenaikan suku bunga deposito. Mengapa? Karena biaya dana (cost of fund) makin mahal. Akibatnya, suku bunga kredit bisa ikut terkerek lebih tinggi yang diawali dengan kenaikan suku bunga deposito.
Ketiga, celaka lagi, masyarakat menengah ke bawah yang akan mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) bakal meratap sedih. Lantaran suku bunga KPR pun akan terangkat naik. Kecuali KPR bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Nasabah KPR dengan suku bunga mengambang (floating rates) pun bisa mengalami kenaikan suku bunga KPR yang sedang berjalan. Biasanya bank akan lebih lincah dalam menaikkan KPR dengan suku bunga mengambang ketika suku bunga acuan BI melesat. Tetapi belum tentu sebaliknya. Untuk itu, ketika suku bunga acuan BI tercatat tinggi, calon nasabah KPR sangat disarankan untuk memilih suku bunga tetap (fixed rates).
Saat ini, pemerintah sedang menggodog KPR dengan tenor hingga 40 tahun. Hal itu bertujuan agar angsuran bulanan semakin rendah namun tenor semakin lama. Apakah rencana itu membumi?
Coba pertimbangkan contoh berikut. Apa yang terjadi ketika seorang nasabah dengan pendidikan S-1 bekerja mulai usia 23 tahun dan akan pensiun pada usia 56 tahun? Artinya, ia masih memiliki kewajiban untuk membayar angsuran hingga usia 63 tahun (23 + 40 tahun).
Mampukah nasabah itu menyelesaikan KPR pascapensiun? Sangat berat! Apalagi pada umumnya nasabah juga memiliki angsuran kredit mobil atau motor selain KPR. Untuk itu, rencana itu lebih baik ditanggalkan.
Keempat, sungguh, jurus BI itu akan lebih menarik di mata investor. Ketika suku bunga acuan naik, maka selisih imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) versus US Treasury semakin melebar. Artinya, investor global akan kembali masuk ke Indonesia dengan insentif yang lebih cantik.
Kelima, sejatinya, sungguh berat bagi Indonesia untuk mampu melawan sentimen global sendirian. Oleh karena itu, BI wajib terus intervensi pasar untuk mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Tetapi akibatnya cadangan devisa bakal meredup. Kini cadangan devisa mencapai 144,9 miliar dolar AS per Mei 2026 menipis dari 146,2 miliar dolar AS per April 2026. Pada Januari 2026, cadangan devisa tercatat paling tinggi 154,6 miliar dolar AS. Sayangnya, cadangan devisa kemudian terus menipis menjadi 151,9 miliar dolar AS dan 148,2 miliar dolar AS masing-masing per Februari dan Maret 2026.
Selain itu, BI juga wajib terus melakukan lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan repo SBN. Gas pol. SRBI adalah surat berharga jangka pendek (sampai dengan 12 bulan) yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang dengan mengggunakan underliying asset SBN. Instrumen moneter itu bertujuan untuk memperdalam pasar uang, menarik modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Operasi pasar “double gardan” tersebut bertujuan untuk menunjang agar kenaikan suku bunga acuan BI kian bermanfaat untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.
Keenam, namun mimpi agar investasi global segera masuk ke pasar keuangan Indonesia (capital inflow) perlu direm dulu. Mimpi itu belum akan terwujud dalam waktu dekat ini. Paling tidak, buah manis baru dapat dipanen sekitar 6 bulan ke depan atau bahkan lebih.
Mengapa? Sudah barang tentu, pasar akan melihat konsistensi kebijakan BI, risiko politik dan fundamental ekonomi nasional. Selain itu, pasar juga akan mempertimbangkan disiplin dan kebijakan fiskal.
Tengok saja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2026 dirancang dengan target defisit mencapai Rp 689,1 triliun atau setara dengan 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sebagai pengingat, pendapatan negara mencapai Rp3.153,9 triliun dan belanja negara Rp3.842,7 triliun.
Data menunjukkan bahwa defisit APBN hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp180,4 triliun atau 0,70 persen naik dari Rp164,4 triliun atau 0,64 persen terhadap PDB per April 2026. Penyebab utama defisit APBN adalah lonjakan akselerasi belanja negara yang melampaui pendapatan negara. Intinya, defisit anggaran masih tetap di bawah ambang batas aman 3 persen terhadap PDB.
Lebih dari itu, kebijakan moneter oleh BI dan kebijakan fiskal oleh pemerintah (Kementerian Keuangan) harus seiring sejalan. Tidak saling bertentangan.
Ketujuh, mengapa kenaikan suku bunga acuan BI tidak langsung dapat dipanen dalam waktu dekat? Jangan lupa bahwa pelemahan rupiah merupakan potret penurunan kepercayaan pasar (market confidence) terhadap kondisi Indonesia secara menyeluruh.
Penilaian menyeluruh yang meliputi risiko politik, risiko eonomi dan risiko keuangan itu tersirat pada tingkat risiko negara (country risk). Saat ini, risiko Indonesia termasuk risiko moderat (moderate risk).
Risiko politik meliputi potensi perubahan kebijakan pemerintah, aturan perundang-undangan dan stabilitas politik. Risiko ekonomi meliputi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, cadangan devisa dan kemampuan negara dalam melunasi utang luar negeri. Risiko keuangan meliputi kemungkinan adanya aliran modal ke luar (capital outflow) dan pembatasan mata uang asing (devisa) yang dapat mengganggu pembayaran transaksi internasional.
Risiko negara merupakan salah satu pertimbangan utama bagi investor asing jauh sebelum melakukan investasi. Karena itu, pemerintah wajib menjaga risiko negara dengan penuh perhitungan dan pertimbangan.
Kedelapan, kepercayaan pasar juga tecermin pada pasar modal dan pasar saham. Baru-baru ini, Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan atau menunda penyesuaian (rebalancing) saham Indonesia karena investor global khawatir terhadap transparansi pasar modal.
Baca juga: BI Rate Naik 5,50 Persen Jadi Langkah Amankan Nilai Tukar Rupiah yang Tertekan
Apa masalah utamanya? Keakuratan data saham yang beredar di publik (free float), transparansi struktur kepemilikan saham dan indikasi perilaku perdagangan terkoodinasi (coordinated trading behaviour) pada sejumlah saham.
Pada penutupan perdagangan saham pada Selasa, 9 Juni 2026, indeks harga saham gabungan (IHSG) tercatat meroket 7,57 persen menjadi 5,746,65. Level itu masih jauh dari level yang sempat mencapai puncaknya sepanjang sejarah (all time high) 9,032 pada awal tahun tepatnya 14 Januari 2026.
Selain itu, lembaga pemeringkat Fitch dan Moody’s mengubah prospek utang Indonesia menjadi negatif. Hal itu disebabkan oleh peningkatan ketidakpastian kebijakan fiskal meskipun peringkat investasi (investment grade) tetap dipertahankan.
Namun ingat bahwa status prospek utang yang negatif itu dapat membuat biaya utang Indonesia berpotensi lebih tinggi. Mengapa? Karena investor pasti meminta imbal hasil (yield) yang lebih besar.
Alternatif Solusi
Kesembilan, oleh karena itu, kebijakan moneter dan kebijakan fiskal harus digodog dengan matang sebelum terbit. Kebijakan sudah semestinya pro pasar bukan sebaliknya anti pasar.
Dengan bahasa lebih lugas-sebelum meluncurkan kebijakan-pemerintah hendaknya lebih dulu melakukan konsultasi dengan pihak perguruan tinggi, pakar dan praktisi. Bahkan pemerintah wajib menggandeng mesra asosiasi pengusaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan asosiasi perbankan untuk menelorkan kebijakan bisnis.
Dengan demikian, kebijakan akan beraroma pro bisnis sehingga mampu menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas. Ingat bahwa sektor riillah yang mampu melahirkan kesempatan kerja. Pasar masih terus menyoroti Indonesia di tengah penebalan ketidakpastian ekonomi global.
*Penulis adalah Pengamat Perbankan, Assistant Vice President BNI (2005-2009), Staf Ahli Pusat Studi Bisnis (PSB), Universitas Prof. Dr. Moestopo, Jakarta dan Advisor Pusat Pariwisata Berkelanjutan Indonesia (PPBI), Unika Atma Jaya, Jakarta


