Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengeluhkan belum banyaknya BUMN yang melibatkan perusahaan swasta untuk mengerjakan proyek infrastruktur. Padahal, menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa, ketentuan sinergi tersebut sudah diatur oleh pemerintah.
“Perusahaan jasa konstruksi BUMN didorong mengerjakan proyek strategis, dan keluhan pengusaha di daerah bahwa proyek yang skala menengah banyak dikerjakan kawan-kawan di BUMN, padahal harus sinergi,” ujar Erwin di Jakarta, Rabu, 6 April 2016.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempertegas pelaksanaan sinergi dengan swasta. Hal ini sejalan dengan pembangunan infrastruktur strategis ada dalam pengawasan Kementerian PUPR.
Jika perusahaan-perusahaan swasta dilibatkan dalam pembangunan proyek strategis, dirinya memastikan, bahwa daya saing perusahaan swasta tersebut bakal meningkat. Selain itu juga bakal meningkatkan daya saing Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain.
“Terbukti kalau perusahaan besar mampu menggandeng perushaan kecilan saya yakin 5 tahun ke depannya perushaan itu tumbuh jadi besar,” tukas Erwin.
Menyikapi pernyataan Kadin tersebut, Sekretaris Jendral Kementerian PUPR Taufik Widjodjono mengaku, pihaknya akan mempertegas keterlibatan perusahaan swasta untuk mengerjakan proyek infrastruktur strategis.
”Pak Menteri secara tegas melarang BUMN kerjsama dengan BUMN, jadi BUMN harus dengan swatsa, itu tegas. Tahun kemarin mungkin belum efektif, tapi tahun ini akan kita pertegas itu,” tutupnya. (*)
Editor : Apriyani K