Jurus OJK Tingkatkan Kualitas Emiten yang Mau IPO

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong peningkatan kualitas calon emiten yang bakal melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan peningkatan kualitas emiten harus dilakukan dengan pendekatan yang bersifat komprehensif dan turut melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penawaran umum. 

“Nah ke depannya kita akan mendorong bursa, mendorong penjamin emisi efek, serta profesi penunjang untuk memastikan kredibilitas calon emiten melalui penelaahan atau due diligence yang lebih baik,” ucap Inarno dalam Konferensi Pers dikutip, 5 Maret 2025.

Pembahasan tersebut telah dilakukan OJK bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, ke beberapa penjamin emisi efek, hingga profesi penunjang untuk menerima masukan-masukan.

Baca juga: Ditanya Soal IPO, Begini Jawaban BCA Digital

“Lalu juga terkait dengan BEI kami juga menerima masukan dari berbagai pihak itu untuk meningkatkan free float minimum dan lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas,” imbuhnya.

Siapkan POJK

OJK juga sedang menyiapkan rancangan Peraturan OJK (POJK) yang terkait dengan kualitas due diligence oleh penjamin emisi efek. Kemudian, terkait dengan pengendalian internal dan perilaku perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek.

Tidak hanya itu, OJK juga akan mengkaji aturan perantara pedagang efek yang secara garis besar mengatur lebih rinci terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab penjamin emisi efek dalam proses penawaran umum.

“Dan juga untuk meningkatkan transparansi dan tanggung jawab emiten terkait penggunaan dana pada prospektus, OJK sedang mengkaji perbaikan ketentuan yang mengatur terkait dengan penggunaan dana,” ujar Inarno.

Baca juga: OJK Beberkan Biang Kerok Kinerja Saham Bank Jumbo Rontok

Di sisi lain, OJK tengah mengkaji mekanisme lock up saham yang lebih efektif bagi pemegang saham yang terkena kewajiban lock up.

Sebagai informasi, hingga saat ini OJK mencatat masih terdapat 20 calon emiten yang masuk ke pipeline untuk melakukan pencatatan saham yang berasal dari berbagai sektor. Antara lain berasal dari sektor manufaktur, food and beverage, transportasi dan beberapa bergerak di bidang jasa lainnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

16 mins ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

42 mins ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

50 mins ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

2 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

5 hours ago