Jurus OJK Tingkatkan Kualitas Emiten yang Mau IPO

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong peningkatan kualitas calon emiten yang bakal melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan peningkatan kualitas emiten harus dilakukan dengan pendekatan yang bersifat komprehensif dan turut melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penawaran umum. 

“Nah ke depannya kita akan mendorong bursa, mendorong penjamin emisi efek, serta profesi penunjang untuk memastikan kredibilitas calon emiten melalui penelaahan atau due diligence yang lebih baik,” ucap Inarno dalam Konferensi Pers dikutip, 5 Maret 2025.

Pembahasan tersebut telah dilakukan OJK bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, ke beberapa penjamin emisi efek, hingga profesi penunjang untuk menerima masukan-masukan.

Baca juga: Ditanya Soal IPO, Begini Jawaban BCA Digital

“Lalu juga terkait dengan BEI kami juga menerima masukan dari berbagai pihak itu untuk meningkatkan free float minimum dan lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas,” imbuhnya.

Siapkan POJK

OJK juga sedang menyiapkan rancangan Peraturan OJK (POJK) yang terkait dengan kualitas due diligence oleh penjamin emisi efek. Kemudian, terkait dengan pengendalian internal dan perilaku perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek.

Tidak hanya itu, OJK juga akan mengkaji aturan perantara pedagang efek yang secara garis besar mengatur lebih rinci terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab penjamin emisi efek dalam proses penawaran umum.

“Dan juga untuk meningkatkan transparansi dan tanggung jawab emiten terkait penggunaan dana pada prospektus, OJK sedang mengkaji perbaikan ketentuan yang mengatur terkait dengan penggunaan dana,” ujar Inarno.

Baca juga: OJK Beberkan Biang Kerok Kinerja Saham Bank Jumbo Rontok

Di sisi lain, OJK tengah mengkaji mekanisme lock up saham yang lebih efektif bagi pemegang saham yang terkena kewajiban lock up.

Sebagai informasi, hingga saat ini OJK mencatat masih terdapat 20 calon emiten yang masuk ke pipeline untuk melakukan pencatatan saham yang berasal dari berbagai sektor. Antara lain berasal dari sektor manufaktur, food and beverage, transportasi dan beberapa bergerak di bidang jasa lainnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

10 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

10 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

11 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

12 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

13 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

13 hours ago