Moneter dan Fiskal

Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan Turun jadi 14 Juta

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan wajib pajak yang sudah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebanyak 14.053.221 hingga batas waktu akhir 30 April 2025. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 154.000 SPT dibandingkan tahun lalu yang mencapai 14.207.642 SPT.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan bahwa penurunan ini terjadi terutama dari kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi.

“Namun demikian untuk Wajib Pajak Orang Pribadi mengalami pertumbuhan yang sedikit berbeda, negatif 1,2 persen. Ini yang sedang kami coba teliti lebih lanjut terkait dengan pertumbuhan negatif ini,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca juga: Hingga Maret, Setoran Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp34,91 Triliun

Suryo merinci dari total pelaporan tahun ini, sebanyak 1.053.360 berasal dari Wajib Pajak Badan dan 12.999.861 dari Wajib Pajak Orang Pribadi. Sementara itu, pada 2024 lalu jumlah SPT Badan yang dilaporkan adalah 1.048.242, naik tipis 0,49 persen atau sekitar 5.118 SPT.

“Alhamdulillah mengalami pertumbuhan jumlah SPT yang disampaikan 0,5 persen di tahun 2025 ini,” papar Suryo.

Suryo menuturkan, waktu pelaporan kemungkinan menjadi faktor yang turut memengaruhi capaian tahun ini. Meskipun batas akhir pelaporan SPT Orang Pribadi ditentukan pada 31 Maret, namun DJP memberikan perpanjangan hingga 11 April karena bertepatan dengan libur Idulfitri.

“Update terkait dengan SPT yang kami terima di akhir sampai dengan akhir bulan April 2025 kemarin. Karena bulan Maret adalah batas waktu penyampaian SPT orang pribadi yang kami coba mundurkan sampai dengan tanggal 11 April karena adanya Lebaran, untuk Wajib Pajak dan tetap tanggal 30 April 2025 kemarin,” paparnya.

Baca juga: DJP Pastikan Perbaikan Coretax Rampung Sebelum Akhir Juli 2025

DJP mengaku masih menganalisis penyebab pasti dari penurunan tersebut. Suryo memastikan pihaknya sedang melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab penurunan apakah berasal dari kepatuhan wajib pajak, kendala teknis, atau faktor lainnya.

“Jadi setidaknya sekitar 154.000 SPT yang coba kami lihat lagi kira-kira penyebabnya apa SPT tidak atau belum disampaikan di tahun 2025 ini,” pungkas Suryo. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

5 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

6 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

8 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

9 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

9 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

12 hours ago