DJP Pastikan Perbaikan Coretax Rampung Sebelum Akhir Juli 2025

DJP Pastikan Perbaikan Coretax Rampung Sebelum Akhir Juli 2025

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan perbaikan sistem administrasi sistem terbaru Indonesia, yakni Coretax akan rampung sebelum akhir Juli 2025.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengatakan, hingga saat ini, 3 dari 21 proses bisnis inti telah rampung. Artinya, masih ada 18 proses bisnis yang masih dalam perbaikan.

“Di Coretax ini kira-kira mengorganisasi sekitar 21 proses bisnis inti. Tiga sudah selesai, beberapa aplikasi terkait eror, dan 18 proses bisnis lainnya terus kami itemize, bugs-nya juga kami perbaiki, dan ekspektasinya sebelum akhir Juli paling tidak sudah selesai,” jelas Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca juga: Coretax Bermasalah, Ekonom UGM Prediksi Pajak Negara Lesu

Dia menuturkan bahwa tiga proses yang telah selesai tersebut yaitu, business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga. Sementara itu, perbaikan pada 18 proses bisnis lainnya masih dalam pengerjaan intensif oleh tim DJP, mencakup perbaikan aplikasi, tuning logic, dan infrastruktur teknis.

Suryo juga memastikan agar migrasi data akan terus berjalan untuk ketersediaan informasi dalam Coretax.

“Terkait migrasi data, prosesnya akan terus berlanjut karena menyangkut ketersediaan data di Coretax dan di sistem legacy. Saat ini kami masih menggunakan Coretax dan legacy secara paralel, sehingga migrasi data akan terus dilakukan secara berkesinambungan sampai sistem legacy untuk pembuatan faktur pajak kami hentikan dan sepenuhnya beralih ke Coretax,” paparnya.

Baca juga: Dikeluhkan Investor, Sri Mulyani Janji Perbaiki Sistem Coretax

Dari sisi infrastruktur, DJP juga melakukan berbagai peningkatan untuk memastikan sistem dapat berfungsi optimal. Hal ini mencakup tuning konfigurasi aplikasi, peningkatan kapasitas jaringan, database, bandwidth, dan storage yang menjadi tulang punggung sistem perpajakan digital.

Network, data, kemudian bandwidth dan storage ataupun infrastruktur yang digunakan untuk menyimpan dan mengoperasikan sistem sendiri, ini kami akan terus cari titik yang idealnya dan beberapa tambahan infrastruktur kami akan lakukan sebelum akhir Juli 2025,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update