Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2016 tercatat meningkat 6,4% (yoy) menjadi sebesar US$324,2 miliar.
Berdasarkan jangka waktu asal, ULN jangka pendek menurun, dan ULN jangka panjang meningkat. Sementara berdasarkan kelompok peminjam, ULN sektor publik meningkat, dan ULN sektor swasta mengalami penurunan.
Seperti dikutip dari laman Bank Indonesia, di Jakarta, Selasa, 20 September 2016 menyebutkan, berdasarkan jangka waktu asal, posisi ULN Indonesia didominasi oleh ULN jangka panjang. Posisi ULN jangka panjang pada akhir Juli 2016 mencapai US$283 miliar (87,3% dari total ULN) atau tumbuh 8% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan Juni 2016 yang sebesar 7,7% (yoy). Untuk posisi ULN jangka pendek pada akhir Juli 2016 tercatat US$41,2 miliar (12,7% dari total ULN) atau turun 3,6% (yoy), lebih dalam dari penurunan Juni 2016 sebesar 3,1% (yoy).
Berdasarkan kelompok peminjam, posisi ULN Indonesia sebagian besar terdiri dari ULN sektor swasta. Pada akhir Juli 2016, posisi ULN sektor swasta mencapai US$164,5 miliar (50,7% dari total ULN), sementara ULN sektor publik sebesar US$159,7 miliar (49,3% dari total ULN). ULN sektor swasta masih mengalami penurunan 3,4% (yoy) pada Juli 2016 setelah pada bulan sebelumnya turun 3,1% (yoy), sementara ULN sektor publik tumbuh 18,7% (yoy) atau meningkat dari 17,9% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Menurut sektor ekonomi, ULN swasta pada akhir Juli 2016 terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 75,7%. Bila pertumbuhan tahunan keempat sektor tersebut dibandingkan dengan Juni 2016, pertumbuhan ULN sektor industri pengolahan dan sektor listrik, gas & air bersih tercatat meningkat. Sementara itu, ULN sektor pertambangan dan sektor keuangan masih mencatat pertumbuhan negatif.
Menurut Bank Indonesia, perkembangan ULN pada Juli 2016 masih cukup sehat, namun terus mewaspadai risikonya terhadap perekonomian nasional. Ke depan, Bank Sentral akan terus memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi. (*)
Editor: Paulus Yoga