Jakarta–Membidik investor dari kalangan ibu rumah tangga dan Pegawai Swasta, PT Bank Syariah Mandiri (BSM) berharap dapat menjual Sukuk Negara Ritel (SR)-009, sesuai kuota yang diberikan pemerintah.
SR-009 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berupa investasi sukuk yang ditujukan bagi investor WNI perseorangan. SR-009 diterbitkan dalam mata uang Rupiah dan dipasarkan melalui Agen Penjual yang telah ditunjuk Pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI telah menunjuk 22 agen penjual termasuk Bank Syariah Mandiri.
Baca juga: BSM Komit Kembangkan SDI Perbankan Syariah
“Alhamdulillah, kami memeroleh kepercayaan pemerintah sebagai agen penjual Sukuk Ritel sejak pertama kali terbit yaitu dari seri SR-001 hingga seri SR-009” ujar Direktur Distribution and Services BSM Edwin Dwidjajanto di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.
SR-009 mulai dipasarkan 27 Februari -17 Maret 2017. Adapun tenornya tiga tahun yakni (22 Maret 2017-10 Maret 2020). Dengan nilai nominal per unit Rp1.000.000, minimal investasi per peserta adalah Rp5.000.000 dan maksimal Rp5 miliar. Pemerintah belum mengumumkan secara resmi berapa kupon pada SR-009 ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)