Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima nama-nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon anggota dewan pengawas alias Dewas KPK yang lolos seleksi tahap akhir dari panitia seleksi (pansel) KPK.
Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029, Muhammad Yusuf Ateh mengonfirmasi telah bertemu dengan Presiden Jokowi, Selasa, 1 Oktober 2024, untuk menyerahkan masing-masing 10 besar nama capim dan Dewas KPK hasil seleksi tahap akhir atau wawancara.
“Bapak Presiden meminta kepada kami untuk menyampaikan kepada teman-teman media dan sekaligus nanti akan menyampaikan 10 (nama) calon pimpinan dan 10 (nama) calon Dewas KPK melalui website seperti biasa,” kata Yusuf Ateh di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca juga : Cegah Praktik Korupsi, BNI Gelar Compliance Forum Bersama KPK
Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Arief Satria menambahkan, 10 figur capim dan calon Dewas KPK tersebut selanjutnya akan disampaikan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah itu, sekretariat pansel akan segera mengumumkan daftar nama tersebut kepada publik.
“Alhamdulillah Bapak Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR. Insyaallah dalam waktu singkat ini, jadi tim sekretariat sedang mempersiapkan untuk menyampaikan daftar nama melalui website seperti biasanya,” jelasnya.
Menggambarkan aspirasi masyarakat
Diketahui, pada pemilihan capim dan calon Dewas KPK, sejumlah kriteria kandidat telah ditetapkan dan menjadi bahan pertimbangan mulai dari reputasi hingga kepercayaan publik. Penetapan aspek penilaian tersebut juga berdasarkan atas masukan dari berbagai kalangan.
Baca juga : KPK Usut 3 Rumah Sakit yang Diduga Lakukan Klaim Fiktif Miliaran Rupiah ke BPJS
“Rekan-rekan media kita undang, rekan-rekan CSO kita undang, rekan-rekan akademisi kita undang, pebisnis juga kita undang. Itu merupakan bagian dari upaya kita untuk menampung aspirasi kira-kira seperti apa yang diperlukan untuk bisa menjalankan tugas-tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan calon Dewas,” terangnya.
Dalam proses seleksi tersebut, Arief mengatakan bahwa pansel juga memeriksa rekam jejak dari para calon serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
Menurutnya, masukan tersebut didapatkan dari berbagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam melihat rekam jejak.
“Kemudian juga dari masyarakat karena unsur masyarakat menjadi salah satu komponen penting dan menjadi bahan pertimbangan kami dalam menentukan keputusan akhir. Jadi saya kira variabel-variabel sangat komprehensif,” tambahnya.
Baca juga: Jokowi Tetapkan Pansel Capim dan Dewas KPK 2024-2029, Berikut Daftar Namanya
Untuk itu, pansel pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan pansel capim dan calon Dewas KPK selama proses seleksi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada media, terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada kami, memberikan informasi, masukan dan juga bahkan memberikan kritik. Saya kira itu hal yang sangat penting bagi kami dalam menentukan proses seleksi ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra