Keuangan

Jokowi Teken Perpres KNKS

Berdasarkan Pasal 5 di dalam Perpres tersebut, KNKS terdiri Ketua, Wakil Ketua, Dewan Pengarah dan Manajemen Eksekutif. KNKS dipimpin oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua, dan dibantu oleh Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua. Untuk Dewan Pengarah akan diduduki oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner LPS, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Menkop dan UKM, Menteri BUMN, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia.

Sementara Tugas Dewan Pengarah adalah, membantu Ketua dan Wakil Ketua dalam merumuskan arah kebijakan dan program strategis nasional di bidang keuangan syariah. Memberi arahan kepada Manajemen Eksekutif. Terakhir, memantau dan mengevaluasi kinerja Manajemen Eksekutif. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Dewan Pengarah bertanggung jawab kepada Ketua.

Sedangkan untuk Manajemen Eksekutif terdiri atas, Direktur Eksekutif, Sekretariat dan Unit Kerja. Manajemen Eksekutif dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif yang bertanggung jawab kepada Dewan Pengarah. Manajemen Eksekutif sebagaimana dimaksud bertugas melaksanakan arah kebijakan dan program strategis nasional serta kegiatan bidang keuangan syariah yang dirumuskan oleh Dewan Pengarah.

(Baca juga: Keuangan Syariah Solusi Perlambatan Ekonomi Global)

Sementara itu, Direktur Eksekutif diangkat oleh Ketua atas rekomendasi Dewan Pengarah untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali. Ketua KNKS dapat memberhentikan masa jabatan Direktur Eksekutif berdasarkan pencapaian kinerja dan rekomendasi Dewan Pengarah. Pemilihan Direktur Eksekutif dilakukan melalui proses seleksi terbuka, yang akan diatur dengan Peraturan KNKS. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

11 hours ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

12 hours ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

12 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

12 hours ago

BI Laporkan Uang Beredar Oktober 2024 Melambat jadi Rp9.078,6 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More

13 hours ago

IIF Raih Peringkat Gold Rank pada Ajang Penghargaan ASRRAT

Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More

13 hours ago