Jakarta – Pemerintah terus mendorong dilakukannya kebijakan tax amnesty. Sosialisasi tax amnesty bahkan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Medan, Sumatar Utara pasca meresmikan Bandara di Jambi. Sosialisasi tax amnesty dilakukan Jokowi pasca pelaku usaha di kota tersebut pada Kamis, Setelah acara di Jambi, Presiden Jokowi akan melanjutkan kunjungannya ke Medan, Sumatera Utara, guna melakukan sosialisasi Tax amnesty kepada para pelaku usaha, hari ini, 21 Juli 2016.
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, selain arahan dari Jokowi, acara sosialiasi tersebut juga diagendakan untuk diisi dengan sejumlah pemaparan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengawali sosialisasi kebijakan amnesti pajak di Kota Surabaya pada Jumat, 15 Juli 2016. Dalam arahannya, Presiden menyebut Undang-Undang Amnesti Pajak merupakan ruang bagi warga negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.
“Yang uangnya ada di dalam negeri di-declare yang uangnya ada di luar dibawa masuk. Ini persaingan antar negara. Ini kesempatan bagi semuanya untuk berpartisipasi terhadap negara,” kata Jokowi. (*)