Jokowi Resmi Lantik 5 Dewan Pengawas LPI

Jokowi Resmi Lantik 5 Dewan Pengawas LPI

Jakarta – Setelah merampungkan proses seleksi Dewan Pengawas dari unsur profesional yang ditutup dengan konsultasi dengan DPR RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Negara pada hari ini Rabu, 27 Januari 2021.

Seperti yang diketahui, 3 (tiga) nama Dewan Pengawas dari unsur profesional ialah Haryanto Sahari, Darwin Cyril Noerhadi, dan Yozua Makes. Ketiganya akan melengkapi 5 (lima) kursi Dewan Pengawas yang 2 diantaranya telah dijabat secara ex-officio oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Kepastian komposisi Dewan Pengawas LPI diperoleh setelah DPR memberikan respon dan tanggapan positif dalam rapat konsultasi dengan Panitia Seleksi Dewan Pengawas LPI pada tanggal 20 Januari 2021. Pelantikan Dewan Pengawas LPI dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6/P tahun 2021.

“Keahlian dan pengalaman ketiga Dewan Pengawas dari unsur profesional di bidang investasi, pasar modal, hukum dan tata kelola sangat diperlukan untuk mendukung fungsi pengawasan LPI sebagaimana diatur dalam UU 11/2020 demi mendorong LPI yang solid, kredibel, dan efektif,” seperti dikutip dalam siaran pers Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.

Dewan Pengawas LPI terpilih juga diyakini memiliki perspektif global dan berpengalaman dalam menangani transaksi internasional yang sangat diperlukan mengingat lingkup bisnis LPI yang berskala global. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi, Dewan Pengawas bertugas untuk melaksanakan pengawasan atas pengelolaan LPI oleh yang diselenggarakan oleh Dewan Direktur. 

Setelah dilantik oleh Presiden, serangkaian tugas menantang telah menanti Dewan Pengawas LPI. Dewan Pengawas akan segera melakukan seleksi dan pengangkatan Dewan Direktur yang bertanggungjawab dalam melaksanakan operasionalisasi LPI.

Selain itu, Dewan Pengawas juga bertugas untuk menyusun pengaturan dasar-dasar pengelolaan LPI, sebagai landasan bagi kegiatan operasional LPI nantinya. Diharapkan seluruh organ kelengkapan LPI dapat segera terbentuk dan dapat mulai beroperasi pada Triwulan I Tahun 2021. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News