Jakarta–Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perubahan denominasi rupiah atau pemangkasan digit pada mata uang rupiah (redenominasi) membutuhkan waktu yang lama untuk menerapkan program yang diusulkan oleh Bank Indonesia (BI).
Menurut Jokowi, seharusnya Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan harga rupiah atau redenominasi menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di 2017, namun sampai saat ini RUU redenominasi tersebut belum masuk ke dalam Prolegnas 2017.
Sebagai informasi, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR-RI) menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi tidak menjadi Program Legislasi Nasional RUU Prioritas pada 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More