Jakarta–Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perubahan denominasi rupiah atau pemangkasan digit pada mata uang rupiah (redenominasi) membutuhkan waktu yang lama untuk menerapkan program yang diusulkan oleh Bank Indonesia (BI).
Menurut Jokowi, seharusnya Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan harga rupiah atau redenominasi menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di 2017, namun sampai saat ini RUU redenominasi tersebut belum masuk ke dalam Prolegnas 2017.
Sebagai informasi, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR-RI) menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi tidak menjadi Program Legislasi Nasional RUU Prioritas pada 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More