Jakarta–Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perubahan denominasi rupiah atau pemangkasan digit pada mata uang rupiah (redenominasi) membutuhkan waktu yang lama untuk menerapkan program yang diusulkan oleh Bank Indonesia (BI).
Menurut Jokowi, seharusnya Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan harga rupiah atau redenominasi menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di 2017, namun sampai saat ini RUU redenominasi tersebut belum masuk ke dalam Prolegnas 2017.
Sebagai informasi, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR-RI) menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi tidak menjadi Program Legislasi Nasional RUU Prioritas pada 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More