“Redenominasi sebetulnya harusnya masuknya ke dalam Prolegnas, ternyata kita lihat belum masuk. Memang ini memerlukan waktu, nanti setelah Prolegnas dan diputuskan di DPR, ini memerlukan waktu yang tidak pendek,” ujar Jokowi di Gedung BI, Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.
Jokowi menambahkan, untuk menjalankan pelaksanaan redenominasi ini, dibutuhkan waktu paling tidak 7 tahun setelah RUU Redenominasi tersebut disahkan. Oleh sebab itu, pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan BI terkait dengan penerapan Redenominasi tersebut.
(Baca juga: Bos BEI Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Dolar)
“Mungkin 7 tahunan. Jadi memerlukan waktu yang masih panjang. Tadikan sudah saya sampaikan meskipun sdah diputuskan DPR, pelaksanaannya masih memakan waktu transisi 7 tahunan. Jadi masih panjang (waktunya),” tegas Jokowi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting Upbit dan ICEx berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem kripto teregulasi di Indonesia melalui dukungan… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More