“Redenominasi sebetulnya harusnya masuknya ke dalam Prolegnas, ternyata kita lihat belum masuk. Memang ini memerlukan waktu, nanti setelah Prolegnas dan diputuskan di DPR, ini memerlukan waktu yang tidak pendek,” ujar Jokowi di Gedung BI, Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.
Jokowi menambahkan, untuk menjalankan pelaksanaan redenominasi ini, dibutuhkan waktu paling tidak 7 tahun setelah RUU Redenominasi tersebut disahkan. Oleh sebab itu, pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan BI terkait dengan penerapan Redenominasi tersebut.
(Baca juga: Bos BEI Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Dolar)
“Mungkin 7 tahunan. Jadi memerlukan waktu yang masih panjang. Tadikan sudah saya sampaikan meskipun sdah diputuskan DPR, pelaksanaannya masih memakan waktu transisi 7 tahunan. Jadi masih panjang (waktunya),” tegas Jokowi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More
Poin Penting Konflik Timteng memicu risiko gangguan infrastruktur digital global, termasuk data center dan jaringan… Read More
Poin Penting Kebocoran data masih terjadi karena penggunaan banyak tools keamanan yang tidak terintegrasi (silo),… Read More