Moneter dan Fiskal

Jokowi: Redenominasi Rupiah Butuh Waktu Lama

“Redenominasi sebetulnya harusnya masuknya ke dalam Prolegnas, ternyata kita lihat belum masuk. Memang ini memerlukan waktu, nanti setelah Prolegnas dan diputuskan di DPR, ini memerlukan waktu yang tidak pendek,” ujar Jokowi di Gedung BI, Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.

Jokowi menambahkan, untuk menjalankan pelaksanaan redenominasi ini, dibutuhkan waktu paling tidak 7 tahun setelah RUU Redenominasi tersebut disahkan. Oleh sebab itu, pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan BI terkait dengan penerapan Redenominasi tersebut.

(Baca juga: Bos BEI Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Dolar)

“Mungkin 7 tahunan. Jadi memerlukan waktu yang masih panjang. Tadikan sudah saya sampaikan meskipun sdah diputuskan DPR, pelaksanaannya masih memakan waktu transisi 7 tahunan. Jadi masih panjang (waktunya),” tegas Jokowi. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

8 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

10 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago