Sementara itu di tempat yang sama Gubernur BI Agus DW Martowardojo meminta, agar Presiden Jokowi dpat mendukung terkait dengan penyelesaian RUU Redenominasi, setelah DPR-RI memutuskan untuk tidak memasukkan RUU Redenominasi ke Program Legislasi Nasional RUU Prioritas pada 2017.
“Kami juga usulkan kepada Presiden, mohon mendukung proses penyelesaian RUU redominasi rupiah. Dengan RUU itu akan dilakukan penyederhanaan jumlah digit pada uang rupiah,” ujar Agus.
Dia menilai, jika RUU tersebut disahkan maka secara resmi redenominasi rupiah akan berlaku. Dengan begitu, akan membuat mata uang rupiah lebih sederhana dan efisien dari sisi digitnya. Meski jumlah digit dalam rupiah akan berkurang, namun redenominasi ini akan menyesuaikan harga barang dan jasa. “Sehingga, redenominasi tidak akan mengurangi daya beli masyarakat,” paparnya. (*)
(Baca juga: Tabungan Nasional Perkuat Investasi dalam Negeri)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More